Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Tahan Pengelola Tambang Ilegal Plus Satu Unit Eskavator di Pidie

image-gnews
Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira, mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin, 24 Juni 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, mengonfirmasi tindakan terhadap tambang ilegal galian C dan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

"Benar, kami telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie," ujar Muliadi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Muliadi menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal galian C yang sangat meresahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lokasi, sehingga langsung diamankan. Muliadi menambahkan bahwa selain menghentikan kegiatan penambangan dan menyita alat berat serta seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain barang bukti berupa satu unit ekskavator dan satu buku catatan pengeluaran material, kami juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola tambang. Baik barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa," ujarnya.

Muliadi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung dan membantu aparat kepolisian dalam menertibkan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Bantu kami menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," kata Muliadi.

Pilihan Editor: Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

17 jam lalu

Pantai Perenan di Bali. Bali.com
Daya Tarik Pererenan Bali Lingkungan Terkeren di Dunia 2024

Pantai Pererenan di Bali menawarkan suasana tenang dengan pemandangan indah dan ombak ideal bagi peselancar. Tempat ini juga dikenal dengan kafe unik dan kuliner lezat, menjadikannya destinasi favorit wisatawan.


Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

1 hari lalu

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

Longsor terjadi setelah hujan deras melanda kawasan tambang ilegal.


Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

1 hari lalu

Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.


Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

2 hari lalu

Notre Dame du Mont, Marseilles, Prancis. Unsplash.com/Kadri Karmo
Daya Tarik Notre Dame du Mont, Lingkungan Terkeren di Dunia Tahun Ini

Seperti apa kawasan Notre Dame du Mont terpilih sebagai lingkungan terkeren di dunia oleh Time Out


Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

2 hari lalu

Notre Dame, Prancis. Pixabay.com/Tom_suttill97
Lingkungan Paling Keren yang Menarik Dikunjungi dari Prancis, Bali, hingga Korea Selatan

Time Out merilis daftar lingkungan terkeren di dunia, ada di Prancis, Maroko, Bali, hingga Korea Selatan


Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Untuk Lindungi Pejuang Lingkungan, Anggota Kompolnas: Perlu Didukung Regulasi dari Instansi Lain

Komisioner Kompolnas merespon baik penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang melindungi pejuang lingkungan.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

4 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.


Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Gerindra Minta Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut Ditunda, Apa Alasannya?

Desakan Partai Gerindra untuk menunda ekspor pasir laut ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.


Wali Kota Bontang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2023

9 hari lalu

Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah) menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta pada Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2023

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kepala daerah baik eksekutif maupun legislatif yang secara konsisten memberikan dukungan anggaran dan kebijakan terhadap pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

10 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.