Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat lima provinsi terbesar yang secara demografis melakukan praktik judi online. Berdasarkan laporan itu, provinsi Jawa Barat (Jabar) berada di posisi pertama sebagai daerah dengan praktik judi online terbesar di Indonesia.

“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, dikutip dari Antara.

Di Jawa Barat, tercatat sebanyak 535.644 orang terlibat dan melakukan transaksi judi online. Bahkan nilai transaksinya menjadi yang tertinggi, mencapai Rp 3,8 triliun.

Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online akan mengoptimalkan peran dari organisasi di tingkat masyarakat untuk memberantas praktik judi online tersebut. Salah satunya dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Daerah.

Lantas, apa yang dilakukan Kepolisian Daerah atau Polda Jabar untuk memberantas perjudian daring tersebut?

Sebagai upaya pemberantasan perjudian daring itu, Polda Jabar telah mengajukan pemblokiran terhadap situs yang diduga sebagai tempat transaksi judi online. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengungkapkan kepolisian gencar melakukan patroli siber untuk memberantas situs judi online. Pasalnya, perjudian daring tersebut saat ini dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online,” kata Jules di Bandung pada Selasa, 25 Juni 2024.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

9 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

9 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

14 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

19 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

19 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

20 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.