TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jambi menunggu laporan keluarga Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, tentang dugaan penggelapan mobil rental. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Komisaris Polisi Amin Nasution mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) meminta agar dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut diselidiki sesuai prosedur atas dasar laporan.
"Sekarang ini Propam Polda Jambi juga belum menerima aduan karena dari pihak keluarga tidak ada yang keberatan," kata Kompol Amin ketika dihubungi Tempo Jumat, 28 Juni 2024.
Amin menjelaskan, apabila ada yang keberatan, pihak keluarga almarhum bos rental mobil asal Jakarta itu bisa membuat pengaduan. Baik secara daring melalui tautan Propam Polri, atau datang langsung ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti. "Karena ini nanti akan ditindaklanjuti oleh pengawas internal yaitu Propam atau Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda)," ujarnya.
Atas dasar laporan itu, Propam baru menyelidiki yang bersangkutan secara resmi. Pada saat inim Propam Polda Jambi hanya memeriksa anggotanya yang diduga terlibat penggelapan mobil rental secara internal. Maka Amin minta keluarga Burhanis segera melapor. "Kalau sudah membuat aduan itu berjalan, nanti kami konfirmasi kembali Propamnya."
Sebelumnya, Propam sudah meminta keterangan anggota Polda Jambi berinisial O yang diduga memegang atau membawa mobil rental milik Burhanis. "Sudah diperiksa dan diambil keterangannya oleh Propam Polda Jambi," kata Kompol Amin ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 25 Juni lalu.
Amin mengatakan, O sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak dua kali, pada Jumat, 21 Juni, dan Senin, 24 Juni 2024. Dia belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan karena belum menerima laporan dari Propam Polda Jambi. "Belum ada detail keterangannya. Nanti kalau memang ada perkembangan dari Propam akan kami sampaikan," ujar dia.