Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Sumbar: Tidak Ada Penyiksaan di Polsek Kuranji, Hanya Pelanggaran Prosedur oleh Anggota

Reporter

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan tidak ada penyiksaan terhadap 18 orang yang digiring ke Polsek Kuranji, Kota Padang. Belasan orang itu digiring ke kantor polsek karena hendak tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024.

"Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," kata Suharyono Konferensi Pers pada 30 Juni 2024. 

Menurut Suharyono, tindakan anggota Sabhara kepada 18 orang tersebut belum termasuk kategori penyiksaan. Alasannya, tindakan mereka tidak sampai kepada pengeroyokan. "Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan," katanya.

"Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang. Semuanya sudah ditanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur," ucap Suharyono. 

Ia juga sudah mengklarifikasi soal penyetruman. Ternyata, menurut Suharyono, alat yang digunakan adalah electric gun yakni alat berbentuk pistol dengan efek kejut. "Jadi alat setrum yang digunakan tidak seperti yang diberitakan. Namun hanya electric gun yang punya daya kejut saja," katanya.

"Kami awalnya terkejut ada narasi disetrum, setelah kami periksa anggota mengakui dan alat yang digunakan adalah electric gun. Alat ini seperti pistol tetapi berukuran kecil,” katanya.

Suharyono menjelaskan, tindakan anggota Sabhara Polda Sumbar di Polsek Kuranji tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus kematian Afif Maulana, yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tindakan di luar prosedur ini TKP nya di Polsek Kuranji, kasus AM TKP nya beda lagi,” katanya.

Berdasarkan pengakuan para anggotanya, Suharyono mengatakan, bahwa yang dilakukan anak buahnya bukan penyiksaan tapi pelanggaran prosedur. Namun dirinya masih membuka ruang untuk semua pihak jika ada yang ingin melaporkan anggotanya yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur. "Silakan laporkan kepada kami jika masih ada bukti baru," katanya.

Adapun 17 anggota yang melakukan pelanggaran prosedur ini sudah ditahan di Propam Polda Sumbar. "17 anggota yang berpangkat Bintara ini masih kami tahan di Propam Polda Sumbar. Ada ruangan khususnya dan mereka tidak bisa kemana-mana," katanya.

"Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan mendatangkan para saksi untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan," katanya.

Suharyono juga menyampaikan, bahwa Polda Sumbar akan terbuka kepada publik terkait kasus ini. Selain itu para anggota yang melanggar ini pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di instansi kepolisian.

Pilihan Editor: Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah yang Diberitakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Anti Penyiksaan Menduga Ada Upaya Obstruction of Justice Dalam Mengungkap Kasus Afif Maulana

1 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
Koalisi Anti Penyiksaan Menduga Ada Upaya Obstruction of Justice Dalam Mengungkap Kasus Afif Maulana

Koalisi menyebut dugaan pengeruk andasar sungai sehingga ketinggian air di lokasi Afif Maulana ditemukan berubah dari 30 cm menjadi 1,07 meter.


KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

1 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan penganiayaan Afif Maulana.


Polda Sumbar Klaim Tidak Pernah Ancam Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang

3 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polda Sumbar Klaim Tidak Pernah Ancam Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang

Rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi orang tak dikenal yang berdiri di depan dan memantau.


Top 3 Hukum: LBH Padang Sebut Ada Intimidasi Polisi Saat Usut Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan

4 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Top 3 Hukum: LBH Padang Sebut Ada Intimidasi Polisi Saat Usut Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengklaim ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah keluarga korban.


Keluarga Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar hingga Polresta Padang ke Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Sumbar

5 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar hingga Polresta Padang ke Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Sumbar

Kepolisian masih berkeyakinan kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun itu, bukan disebabkan oleh penyiksaan polisi.


Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

Polda Sumbar tetap akan memburu orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Tapi bukan yang memberitakan.


LBH Padang: Polda Sumbar Tak Serius Tangani Kasus Afif Maulana, Garis Polisi Baru Dipasang 3 Hari Lalu

17 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
LBH Padang: Polda Sumbar Tak Serius Tangani Kasus Afif Maulana, Garis Polisi Baru Dipasang 3 Hari Lalu

LBH Padang mengungkap sejumlah kejanggalan dan ketidakseriusan Polda Sumbar dalam menangani kasus tewasnya Afif Maulana.


Bukti CCTV Polsek Kuranji Kasus Afif Maulana Sudah Terhapus, Polda Sumbar Berupaya Kembalikan Rekaman

17 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Bukti CCTV Polsek Kuranji Kasus Afif Maulana Sudah Terhapus, Polda Sumbar Berupaya Kembalikan Rekaman

Polda Sumbar mengklaim masih berupaya mengembalikan CCTV yang hilang di Polsek Kuranji untuk mengusut penyebab kematian Afif Maulana.


Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

17 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden  Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.


Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

18 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

Orang tua Afif Maulana mengisyaratkan tak bisa lagi percaya 100 persen kepada polisi untuk mengusut kasus kematian anaknya.