TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono mengatakan aksi kejahatan itu terekam CCTV yang ada di dalam warteg. Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok apabila melakukan perlawanan.
“Dari semua data dan bukti yang sudah kami dalami, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka RF di Pajagalan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sedangkan, tersangka AS di Kabupaten Bogor,” ujar Muharram dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Juli 2024.
Kepada polisi, kata Muharram, kedua tersangka mengaku terpaksa merampas ponsel milik pengunjung warteg karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras. “Dua orang ini hobi mabuk-mabukan, bertindak nekat itu dengan tujuan untuk mencari uang memenuhi kebutuhannya itu kebiasaannya mabuk-mabukan,” tuturnya.
Menurut dia, kedua tersangka saling berbagi peran saat membegal ponsel milik pengunjung warteg. “Tersangka RF sebagai pelaku utama yang membawa golok. Sedangkan, AS alias Andi membantu dalam proses pelarian menggunakan sepeda motor,” kata dia.
Muharram menyebut, ketika aksi begal itu berlangsung pada Senin dini hari, 10 Juni 2024, kedua tersangka berada dalam kondisi mabuk. “Jadi setelah mabuk, mereka semakin memberanikan diri untuk melakukan aksi pidananya ini,” ucapnya.
Mereka, kata dia, kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. “Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.”