Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU KPK Dinilai Jadi Biang Kerok Sepinya Pendaftar Capim KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri)  memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono, mengatakan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi salah satu faktor penyebab sepinya peminat seleksi calon pimpinan atau capim KPK. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar capim KPK saat ini lebih sedikit dibanding pada 2019-2024.

Menurut dia, yang menjadi masalah saat ini adalah aturan batas usia yang diatur dalam revisi UU KPK dengan minimal usia 50 tahun. "Kalau dari posisi kami ya, persoalannya adalah batas usia,” kata Agus Sarwono saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad petang, 14 Juli 2024.

Agus menilai aturan batasan usia telah mempersulit banyak pihak yang ingin mendedikasikan diri dan konsen terhadap pemberantasan korupsi hanya karena masalah usia.

Tidak hanya itu, kondisi KPK saat ini pun turut menjadi alasan enggannya tokoh publik yang memiliki capability untuk masuk dalam lembaga antirasuah. Pasalnya, KPK tidak lagi independen karena ada dalam rumpun eksekutif.

Sehingga, kata Agus, membuat sejumlah tokoh senior penuh pertimbangan untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK. “Kooptasi dari kelompok-kelompok elit ini sesungguhnya berdampak terhadap independensi KPK itu sendiri," ujarnya.

Dia menyebut dengan keberadaan KPK saat ini yang masuk dalam rumpun eksekutif melalui revisi UU KPK, maka posisi lembaga antirasuah benar-benar berada di tepi jurang. Sehingga sulit untuk mengembalikan marwah KPK ke kondisi sebelum 2019.

Per Jumat, 12 Juli 2024 atau h-3 menjelang penutupan, sebanyak 107 orang telah mendaftar Capim KPK dan 87 mendaftar Dewas KPK.

“Sampai dengan 12.30 tadi hari ini, pendaftar calon Pimpinan KPK 107 orang, pendaftar calon Dewas KPK 87 orang,” ujar Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria dalam forum diskusi publik bertajuk ‘Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa’ yang diikuti melalui zoom meeting, Jumat, 12 Juli 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penambahan juga terjadi pada jumlah akun yang sudah meregistrasi di laman pendaftaran. Arif menyebut, hingga kini sudah ada 682 orang sudah memiliki akun pendaftaran.

"Karena yang daftar akun sudah 682, artinya 682 orang ini merupakan orang yang tertarik ya untuk mempersiapkan diri dalam rangka mendaftar sebagai capim maupun sebagai cadewas KPK,” tuturnya. Dia pun yakin jumlah yang mendaftar akan terus menigkat hingga hari penutupan alias 15 Juli 2024. 

Adapun pendaftaran Capim dan Dewas KPK ini sudah dibuka sejak 26 Juni 2024 dan bakal ditutup pada 15 Juli 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan ataupun Dewas KPK bisa mengakses laman apel.setneg.go.id. Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.

Hasil verifikasi atas berkas tersebut bakal diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 24 Juli 2024.

Setelah proses pendaftaran, Pansel KPK akan memilih 10 nama Capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Seleksi capim dan Dewas KPK ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK aktif pada 20 Desember 2024. Kepemimpinan lembaga antirasuah pada periode 2019-2023 kerap mendapat perhatian khusus dari kelompok sipil.

Pilihan Editor: Sosok Sudirman Said, Eks Menteri ESDM yang Disebut Ketua IM57 Institute Penuhi Kriteria Capim KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Imbau Pejabat Negara Lapor LHKPN, Apa Sanksinya Jika Tidak Lapor?

6 jam lalu

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Imbau Pejabat Negara Lapor LHKPN, Apa Sanksinya Jika Tidak Lapor?

KPK menyurati pejabat kementerian dan kepala lembaga yang baru saja dilantik untuk segera melaporkan LHKPN. Apa sanksi jika tak lapor?


Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan e-LHKPN

6 jam lalu

Sejumlah pegawai KPK mencoba komputer yang terpasang di dalam bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kegiatan utama bus ini nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi <i>e-LHKPN</i> dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi. TEMPO/Imam Sukamto
Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan e-LHKPN

KPK menyurati pejabat kementerian dan kepala lembaga yang baru saja dilantik untuk segera melaporkan LHKPN. Bagaimana cara mengakses e-LHKPN?


Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

8 jam lalu

Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

Berikut daftar 230 formasi CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi yang terbuka bagi lulusan SMA, D3, hingga S1.


Serikat Demokrasi Rakyat Tagih Janji KPK soal Laporan Mark Up dan Demurrage Bulog

15 jam lalu

Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 28 Mei 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima beras impor dari Thailand sebanyak 10 ribu ton dan dari Pakistan sebanyak 10 ribu ton. ANTARA/Yudi Manar
Serikat Demokrasi Rakyat Tagih Janji KPK soal Laporan Mark Up dan Demurrage Bulog

Pelapor Bulog ke KPK sampai saat ini belum dapat perkembangan soal kasus mark up dan demurrage. Hanya ada dua panggilan telepon.


Hasto: Setelah Diperiksa KPK hingga Mengungkit Pidato Jokowi

23 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa selama lebih dari 4 jam soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Hasto: Setelah Diperiksa KPK hingga Mengungkit Pidato Jokowi

Hasto Kristiyanto telah datang ke KPK pada Selasa, 20 Agustus 2024


Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

Tim penyidik KPK telah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang pegawai Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan DJKA.


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

1 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.


KPK Periksa Pegawai BUMN soal Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pegawai BUMN soal Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry

Tim penyidik KPK memeriksa pegawai BUMN dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. Dia didalami soal kondisi kapal bekas.


KPK Masih Telaah Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Telaah Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar

KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.