Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

Reporter

image-gnews
Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Eko Maryadi mengatakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.Ad.7/2/34/70 menjadi dasar PKBI bersikukuh akan mempertahankan kantornya di Jalan Hang Jebat III.

"kita udah bilang berkali-kali bahwa kita berangkat dari SK Gubernur itu yang sampai hari ini belum dicabut. Itu yang membuat kita selalu merasa bahwa kita tuh sah berada di sini, kita tuh bukan penghuni liar,” ujar Eko saat Tempo menemuinya di depan Kantor PKBI yang sudah tertutup oleh seng putih, Rabu, 17 Juli 2024.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut yang dikeluarkan pada saat Ali Sadikin menjabat, Eko mengatakan enggan memberikan lahan kantor PKBI kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) secara cuma-cuma.

Sementara itu Kemenkes berdalih mengambil alih kantor PKBI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 374 Tahun 1999 yang dimilikinya. Direktur Eksekutif PKBI kepada Tempo mengatakan bahwa pada tahun 1996, PKBI sudah pernah mengajukan SHP kantor PKBI kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun SHP yang diajukan PKBI tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Belakangan baru diketahui oleh PKBI pada tahun 2017 bahwa SHP tersebut keluar atas nama Kemenkes bukan nama PKBI. PKBI mengetahui karena pada tahun 2017 Kemenkes sudah mencoba melakukan pengambilalihan paksa kantor PKBI.

“Kemenkes itu merasa dia memiliki tanah ini karena punya SHP itu, sementara kita tidak punya, tetapi kita itu secara fisik menguasai berdasarkan SK Gubernur Ali Sadikin” ujar Eko. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak mengetahui SHP dimiliki oleh Kemenkes, PKBI melakukan gugatan secara perdata SHP Nomor 374 Tahun 1999 tersebut ke pengadilan negeri. Namun gugatan tersebut ditolak. Kemudian PKBI mengajukan banding terhadap putusan pengadilan negeri karena menilai adanya kekhilafan hakim saat memberikan putusan. PKBI menilai hakim menggunakan peraturan yang berlaku saat ini untuk menjadi dasar pertimbangan hukum terhadap peristiwa masa lalu.

Namun upaya banding tersebut ditolak. Tak berhenti disitu, PKBI juga mengajukan kasasi ke Mahkaham Agung (MA), namun kasasi tersebut kembali ditolak. Penolakan tersebut dinilai oleh Eko karena pengadilan hanya memeriksa syarat formal.

“Karena memang kalau pengadilan itu mereka hanya memeriksa syarat formal Analoginya, ada orang terlibat kecelakaan, yang punya SIM pasti dimenangin walaupun dia bersalah dan yang tidak punya SIM, pasti dipersoalkan” jelas Eko.

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

15 jam lalu

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disipiln Kedokteran Indonesia dalam acara ramah tamah bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, 13 Oktober 2024. KTKI melaporkan Kemenkes ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. Dokumentasi KTKI
Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.


Langkah Kemenkes Kurangi Kematian Akibat PTM lewat Layanan Berhenti Merokok

1 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Langkah Kemenkes Kurangi Kematian Akibat PTM lewat Layanan Berhenti Merokok

Kemenkes menekan angka kematian akibat PTM melalui layanan berhenti merokok, termasuk dengan peningkatan upaya promosi kesehatan.


Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

1 hari lalu

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

5 hari lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

7 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

9 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

9 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.