Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

Reporter

image-gnews
Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSA, 20 tahun, tersangka tindak pidana kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku telah melakukan sodomi sedikitnya pada 10 anak.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Ni Made Pujawati menerangkan jumlah korban tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan. "Dari pengakuan tersangka, baru segitu (10 anak)," kata Made di Mataram, Kamis, 18 Juli 2024.

Polda NTB telah menetapkan SA sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Lombok Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Made memastikan penyidik mendalami pengakuan SA untuk membuktikan adanya korban lain dari hasil pengungkapan kasus ini.

Dalam aksi tersebut, tersangka menjalankan modus dengan meminta korban yang berusia 12 tahun mengantarnya ke Sakra, Kabupaten Lombok Timur, dengan upah Rp50 ribu.

Korban yang menerima tawaran tersebut kemudian mengantar tersangka. Usai ke Lombok Timur, tersangka kembali meminta korban mengantarnya ke wilayah Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Sampai pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita, perjalanan mereka berakhir di lokasi kejadian. Tersangka meminta korban istirahat sejenak di SPBU wilayah Lombok Barat.

Karena lelah, korban pun tertidur lelap di tempat peristirahatan SPBU. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk beraksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban kembali melancarkan perbuatan asusila terhadap korban ketika bangun dari tidur. Korban pergi ke kamar mandi SPBU dan tersangka membuntutinya dari belakang."Pas di kamar mandi SPBU, tersangka lagi melakukan perbuatannya," ujar dia.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan turut terungkap adanya alasan tersangka melakukan perbuatan demikian terhadap anak. "Mengakunya pernah jadi korban sodomi pas masih kelas 6 SD," ucapnya.

Made menyampaikan tersangka menyebut nama seorang pria asal Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pria itu disebut tersangka sebagai penyebab dirinya melakukan perbuatan asusila sesama jenis.

Kini SA telah mendekam di Rutan Polda NTB. Penyidik menetapkan SA sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Pilihan Editor: KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

2 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

Gugatan terbaru Sean 'Diddy' Combs, ia dituduh melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan laki-laki.


Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

3 hari lalu

Justin Bieber 2017 (usmagazine.com)
Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

Justin Bieber memutuskan menjauh dari Sean 'Diddy' Combs setelah rapper tersebut terseret skandal pelecehan seksual.


Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

3 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

Polres Pekalongan Kota teleh memeriksa lebih dari lima saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan.


Mantan Pemimpin Skotlandia Alex Salmond Wafat, Pendukung Kemerdekaan dari Inggris

4 hari lalu

Pemimpin Partai ALBA dan mantan Menteri Pertama Skotlandia Alex Salmond memberikan pidato pada peluncuran kampanye nasional ALBA di Ellon, Skotlandia, Inggris, 6 April 2021.  REUTERS/Russell Cheyne
Mantan Pemimpin Skotlandia Alex Salmond Wafat, Pendukung Kemerdekaan dari Inggris

Sifat agresif mantan PM Skotlandia Alex Salmond membuatnya berselisih dengan Donald Trump. Mantan presiden Amerika Serikat itu memanggilnya "Mad Alex"


Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

4 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.


KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

5 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan


Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

5 hari lalu

Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

Anak perempuan R. Kelly mengungkapkan dalam video dokumenter tentang pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah terhadapnya.


Tiga Gili di Lombok Utara Kesulitan Air Bersih, Pelaku Pariwisata Khawatir Kunjungan Wisata Turun

5 hari lalu

Sejumlah wisatawan asing berjemur dan bermain air, di pinggir pantai Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Agustus 2024. Berdasarkan data per Juni - Agustus 2024, jumlah arus kunjungan wisatawan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di tiga Gili Trawangan, Air dan Meno, mengalami peningkatan (High Season) mencapai 6.620.050 wisatawan mancanegara, sehingga menaikkan jumlah okupansi hotel hingga 95 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Gili di Lombok Utara Kesulitan Air Bersih, Pelaku Pariwisata Khawatir Kunjungan Wisata Turun

Kini, pasokan air bersih di tiga gili Lombok Itara iti berasal dari sumur bor yang payau.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

5 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

6 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.