Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu

image-gnews
Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 50 kg narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.  Narkotika jenis sabu tersebut diamankan polisi di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

"Penangkapan berawal dari info ada peredaran gelap narkotika dari Malaysia ke wialayah Seunuddon, lalu kami lakukan patroli laut," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di gedung Mabes Polri, Senin, 22 Juli 2024. 

Kasus itu merupakan pengungkapan pada 12 Juli 2024. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah salah-satu tersangka di Dusun Lancang, Desa Taupin, Kecamatan Seunuddon. "Disembunyikan di bawah tempat kasur," ujar Mukti. Penyelundupan dilakuka  melalui jalur laut menggunakan boat. 

Selain kasus itu, pada Juli ini Ditipidnarkoba Bareskrim juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Myanmar Indonesia. Dalam kasus kedua ini total ada 107 kg sabu yang diamankan. Jumlah tersebut didapat dari dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta dan Banten.

Serupa dengan kasus pertama, modus yang digunakan menggunakan jalur laut. Total dari dua kasus ini, polisi mengamankan 157 kg sabu. "Komitmen kami akan memiskinkan bandar dan kurir  telah kami lakukan," ujar Mukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu konsen dari Presiden Joko Widodo dan kepolisian. Untuk menangani kasus narkobika, presiden sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri pada September 2023.  

Laporan Satgas P3GN sebelumnya menyebut, dari pembentukan hingga awal Juli lalu, mereka telah menyita berbagai macam narkotika. Penyitaan itu meliputi 4,4 ton sabu, 2,6 juta ton ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 ton kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kilogram ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras.

Pilihan Editor: Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

1 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

2 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

5 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

6 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

6 hari lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Lukmanul Khakim dan Luluk Nur Hamidah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu 28 Agustus 2024. ANTARA/Walda Marison
Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba


Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

10 hari lalu

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cilegon Heny Seviatry, saat menghadiri acara Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Aula Kelurahan Bendungan, Cilegon, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok Pemkot Cilegon
Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

Hubungan yang erat antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba.


Kasus Narkoba Ketiga, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Narkoba Ketiga, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ammar Zoni divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya