Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pelecehan Seksual di KRL yang Berujung Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polres Tebet

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual dengan merekam video di ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Ilustrasi pelecehan seksual dengan merekam video di ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum Kereta Rel Listrik atau KRL. Kali ini, pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita berinisial QHS yang merupakan jurnalis magang di salah satu media online.

Usai menjadi korban pelecehan seksual, QHS pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Tebet pada Selasa, 18 Juli 2024 lalu. Namun, dia justru mendapat tanggapan yang tidak profesional dari aparat saat melaporkan dugaan pelecehan tersebut. 

“‘Mbanya divideoin karena cantik kali’,” kata QHS menirukan ucapan anggota Polsek Tebet dalam keterangan tertulisnya dalam sebuah utas di media sosial X, Kamis, 18 Juli 2024.

‘Mungkin bapanya fetish, terobsesi dari video Jepang’,” ucap QHS menirukan kembali perkataan polisi padanya.

Sebagai korban, dia pun menyayangkan tindakan aparat tersebut dan berbelitnya birokrasi untuk penanganan kasus pelecehan seksual. 

“Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang berbelit, belum lagi dihadapkan dengan oknum-oknum polisi yang justru ada kesan ditolak dengan beragam alasan,” ujar korban.

Akibat utas yang viral di media sosial X tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima personel Polsek Tebet dalam kasus pelanggaran kode etik. Lima personel itu diperiksa setelah diduga mengeluarkan kalimat tak pantas saat menerima laporan pelecehan seksual terhadap korban QHS. 

“Sudah diperiksa lima orang oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam),” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi saat dihubungi, Ahad, 21 Juli 2024.

Lantas, bagaimana kronologi pelecehan seksual di KRL yang seret anggota Polres Tebet tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Pelecehan Seksual di KRL

Kasus ini berawal ketika QHS naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata tujuan Stasiun Jakarta Kota pukul 20.15 WIB pada Selasa 16 Juli 2024. Seorang laki-laki berinisial HG (50 tahun) yang duduk tepat di depannya diketahui diam-diam merekamnya tanpa izin.  

Tindakan HG itu dipergoki seorang petugas keamanan kereta yang sebenarnya sedang tak bertugas. Petugas itu lantas memberitahukan aksi HG kepada QHS yang kemudian melapor kepada petugas keamanan lainnya yang sedang bertugas. Pelaku pun sempat ditahan petugas keamanan kereta saat tiba di Stasiun Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah video QHS yang sedang duduk di dalam kereta di ponsel HG. Terdapat sekitar tujuh video korban dengan durasi yang cukup panjang, sekitar tiga sampai tujuh menit. Bahkan, QHS mengatakan dia bukan korban pertama, karena banyak video serupa di ponsel pria tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

1 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

2 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuduhan Baru Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan 6 Korban

Gugatan terbaru Sean 'Diddy' Combs, ia dituduh melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan laki-laki.


Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

3 hari lalu

Justin Bieber 2017 (usmagazine.com)
Justin Bieber Jaga Jarak dari Sean 'Diddy' Combs usai Tuduhan Pelecehan Seksual Mencuat

Justin Bieber memutuskan menjauh dari Sean 'Diddy' Combs setelah rapper tersebut terseret skandal pelecehan seksual.


Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

3 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru BK di SMAN 3 Pekalongan

Polres Pekalongan Kota teleh memeriksa lebih dari lima saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan.


Mantan Pemimpin Skotlandia Alex Salmond Wafat, Pendukung Kemerdekaan dari Inggris

4 hari lalu

Pemimpin Partai ALBA dan mantan Menteri Pertama Skotlandia Alex Salmond memberikan pidato pada peluncuran kampanye nasional ALBA di Ellon, Skotlandia, Inggris, 6 April 2021.  REUTERS/Russell Cheyne
Mantan Pemimpin Skotlandia Alex Salmond Wafat, Pendukung Kemerdekaan dari Inggris

Sifat agresif mantan PM Skotlandia Alex Salmond membuatnya berselisih dengan Donald Trump. Mantan presiden Amerika Serikat itu memanggilnya "Mad Alex"


Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

5 hari lalu

Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

Anak perempuan R. Kelly mengungkapkan dalam video dokumenter tentang pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah terhadapnya.


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

8 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

9 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.