TEMPO.CO, Jakarta - Pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum Kereta Rel Listrik atau KRL. Kali ini, pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita berinisial QHS yang merupakan jurnalis magang di salah satu media online.
Usai menjadi korban pelecehan seksual, QHS pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Tebet pada Selasa, 18 Juli 2024 lalu. Namun, dia justru mendapat tanggapan yang tidak profesional dari aparat saat melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
“‘Mbanya divideoin karena cantik kali’,” kata QHS menirukan ucapan anggota Polsek Tebet dalam keterangan tertulisnya dalam sebuah utas di media sosial X, Kamis, 18 Juli 2024.
“‘Mungkin bapanya fetish, terobsesi dari video Jepang’,” ucap QHS menirukan kembali perkataan polisi padanya.
Sebagai korban, dia pun menyayangkan tindakan aparat tersebut dan berbelitnya birokrasi untuk penanganan kasus pelecehan seksual.
“Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang berbelit, belum lagi dihadapkan dengan oknum-oknum polisi yang justru ada kesan ditolak dengan beragam alasan,” ujar korban.
Akibat utas yang viral di media sosial X tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima personel Polsek Tebet dalam kasus pelanggaran kode etik. Lima personel itu diperiksa setelah diduga mengeluarkan kalimat tak pantas saat menerima laporan pelecehan seksual terhadap korban QHS.
“Sudah diperiksa lima orang oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam),” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi saat dihubungi, Ahad, 21 Juli 2024.
Lantas, bagaimana kronologi pelecehan seksual di KRL yang seret anggota Polres Tebet tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Kronologi Pelecehan Seksual di KRL
Kasus ini berawal ketika QHS naik KRL dari Stasiun Duren Kalibata tujuan Stasiun Jakarta Kota pukul 20.15 WIB pada Selasa 16 Juli 2024. Seorang laki-laki berinisial HG (50 tahun) yang duduk tepat di depannya diketahui diam-diam merekamnya tanpa izin.
Tindakan HG itu dipergoki seorang petugas keamanan kereta yang sebenarnya sedang tak bertugas. Petugas itu lantas memberitahukan aksi HG kepada QHS yang kemudian melapor kepada petugas keamanan lainnya yang sedang bertugas. Pelaku pun sempat ditahan petugas keamanan kereta saat tiba di Stasiun Kota.
Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah video QHS yang sedang duduk di dalam kereta di ponsel HG. Terdapat sekitar tujuh video korban dengan durasi yang cukup panjang, sekitar tiga sampai tujuh menit. Bahkan, QHS mengatakan dia bukan korban pertama, karena banyak video serupa di ponsel pria tersebut.