Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak lima anggota Kepolisian  Daerah Jawa Tengah yang diduga mengurangi barang bukti narkoba sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Saat ini masih dalam proses penanganan perkara tindak pidana yang mereka lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Artanto menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan lima polisi itu mendapat sanksi pemecatan. Namun keputusan itu masih menunggu hasil sidang etik kepolisian. "Sedang berproses juga penanganannya oleh Bidang Propam Polda Jateng," katanya.

Lima anggota Polda Jawa Tengah yang berstatus tersangka itu adalah MAAIW, 26 tahun; RS (31); IKH (26); AW (43); dan P (42). Mereka bertugas dalam satu tim di Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Lima polisi itu ditangkap di Asrama Polisi Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada 2 Juli 2024 dinihari, ketika tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Barang haram itu berasal dari barang-bukti kejahatan yang mereka sita.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polda Jawa Tengah, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari sejumlah hasil penangkapan. Misalnya saja dalam penangkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024. Mereka menyita barang bukti sabu seberat 170 gram. Namun yang mereka serahkan kepada penyidik hanya 100 gram.

Kemudian dari pengungkapan kasus di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 mereka menyita 190 gram barang bukti sabu dan yang diserahkan hanya 170 gram. Begitu juga untuk kasus di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024. Dari barang bukti 400 gram sabu yan diserahkan hanya 250 gram.

Ketika mereka ditangkap di Asrama Polisi Sendangmulyo,  disita sejumlah barang bukti berupa belasan plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, pipet kaca, sedotan, timbangan digital, telepon seluler, uang tunai, botol, dan lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

18 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

19 jam lalu

Unggahan terakhir Liam Payne sebelum tewas akibat jatuh dari balkon hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Buenos Aires, Argentina. Foto: SnapChat.
Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

Polisi menemukan seorang pria terjatuh di dek hotel setelah menerima panggilan darurat 911 dan dikonfirmasi Liam Payne, eks One Direction.


Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara


Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.


Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Polisi menyita puluhan kilogram sabu dari satu orang tersangka yang sedang melakukan perjalanan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.


Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/Intan Setiawanty
Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini.


Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

7 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.