Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

image-gnews
Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA I TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Polres Metropolitan Tangerang Kota menangkap 23 tersangka dari 20 kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan obat berbahaya dalam Operasi Nila Jaya 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyatakan Tangerang Raya cukup rawan penyalahgunaan narkoba

"Pencegahan perlu sinergitas lintas eksternal semua pihak termasuk masyarakat. Karena kalau polisi  saja tidak akan mampu mencegah dan mengatasi. Perlu kepedulian dari tingkat bawah Rukun Tetangga, Rukun Warga," kata Zain di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan masyarakat  di Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Babakan Kota Tangerang, Rabu siang, 24 Juli 2024.

Dalam Operasi Nila Jaya 2024, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi dan obat-obatan keras.

Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajarannya telah melaksanakan Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2024 pada 3-17 Juli 2024. Adapun barang bukti yang diamankan selama operasi itu sebagai berikut: 

1. Narkotika jenis sabu sebanyak 1.070,34 gram,
2. 776 butir ekstasi
3. 7.444 butir obat berbahaya dengan rincian: 
-    Tramadol     : 2.865 butir
-    Hexymer    : 2.999 butir
-    Alprazolam    :    760 butir
-    Mercy    :    610 butir 
-    Rexona    :      10 butir
-    Dextro    :    200 butir

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Zazali Haryono mengatakan, dari 23 orang tersangka yang ditangkap, tersangka terbanyak adalah pengedar narkoba yang berjumlah 21 orang dan pemakai 2 orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zazali menyampaikan, selain hasil Ops Nila Jaya 2024, Polres Tangerang Kota juga mengungkap tindak pidana narkotika selama 1 bulan terakhir. Barang bukti yang akan dimusnahkan dari 10 kasus ini adalah sabu 2.826,65 gram dan 1.680 butir ekstasi.

Adapun 85 gram sabu dan 80 butir ekstasi disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah 2.741,65 gram sabu dan 1.600 butir ekstasi.

Ancaman hukuman tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun / seumur hidup / pidana mati.

Dengan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya dapat menyelamatkan  23.254  orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan 5 orang, 1 butir ekstasi digunakan 1 orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan 1 orang.

Pilihan Editor: BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

16 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) berbincang dengan murid Madrasah Ibtidaiyah Assa`diyah Attahiriyah saat memberikan bantuan sarana peralatan olahraga di Ciracas, Jakarta Timur, Senin 7 Oktober 2024. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan seperti permakanan lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

Mensos Saifullah Yusuf akan segera merevisi Permensos soal Lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satunya mengatur soal panti asuhan.


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

18 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

19 jam lalu

Unggahan terakhir Liam Payne sebelum tewas akibat jatuh dari balkon hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Buenos Aires, Argentina. Foto: SnapChat.
Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

Polisi menemukan seorang pria terjatuh di dek hotel setelah menerima panggilan darurat 911 dan dikonfirmasi Liam Payne, eks One Direction.


Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara


Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Polisi menyita puluhan kilogram sabu dari satu orang tersangka yang sedang melakukan perjalanan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

1 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Dua tersangka pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak alami gangguan kejiwaan berdasar hasil tes psikologi.


Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/Intan Setiawanty
Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini.


Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

3 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

Uang donasi itu diduga diselewengkan oleh tersangka sekaligus pemiliki Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Sudirman, untuk membeli aset dan membiayai gaya hidupnya.