Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial TF yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam boneka. Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana mengatakan, TF sebelumnya pernah ditangkap karena positif menggunakan narkoba. “Sekarang dia sebagai kurir, sebelumnya sebagai pengguna,” ucap Bariu, Kamis, 25 Juli 2024.

Bariu mengatakan TF sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum. Setelah menjadi kurir narkoba, dia kerap berkomunikasi dengan pria berinisial KR alias Ucok. Sabu yang disembunyikan dalam boneka itu diduga berasal dari KR.

Polisi menangkap TF di wilayah di wilayah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa lalu pukul 19.00. Polisi sudah mengawasi pria itu sejak berada di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Dari tangan TF disita delapan boneka berwarna merah muda, kuning, dan biru. Di dalam boneka itulah polisi menemukan sabu yang dikemas kantong plastik. 

Selanjutnya, kata Bariu, polisi menggeledah rumah kontrakan TF di Kota Bekasi untuk mencari barang bukti lain. “Takutnya ada lagi, ternyata kosong, tidak ada,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua boneka tersebut langsung dirobek ketika berada di kontrakan TF. Dari dalam boneka ditemukan enam kilogram sabu yang dikemas menjadi 12 bungkus plastik. Bariu belum bisa menyampaikan dari mana narkoba itu diambil oleh TF. Polisi juga belum bisa mengatakan siapa yang memberikan boneka isi sabu tersebut. “Masih kami dalami,” kata Bariu.

Polisi menetapkan TF sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana terhadapnya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

17 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

17 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

18 jam lalu

Unggahan terakhir Liam Payne sebelum tewas akibat jatuh dari balkon hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Buenos Aires, Argentina. Foto: SnapChat.
Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

Polisi menemukan seorang pria terjatuh di dek hotel setelah menerima panggilan darurat 911 dan dikonfirmasi Liam Payne, eks One Direction.


Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel untuk mengamankan pelantikan Prabowo-Gibran


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

23 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara


Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

Alexander Marwata mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap.


Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.