Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, R. Moerdjoko, mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Dua Parmanto. Ada pun pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh pesilat dari PSHT. 

Menurut Moerdjoko, segala bentuk kekerasan yang dikategorikan tindak pidana, tentu melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) perguruan. "Kalau memang anggota kami melanggar AD/ART dan sebagainya, ya tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum,” kata Moerdjoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.

Untuk itu Moerdjoko menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Setiap anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan, harus diproses sesuai dengan ketentuan humum yang berlaku. “Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” ucap dia.

Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 anggota PSHT—dua di antaranya anak-anak—sebagai tersangka pengeroyokan. Para tersangka ditahan di rutan Polda Jatim. Penyidik, kata Imam, menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengeroyokan pesilat PSHT terhadap Ipda Parmanto terjadi pada Senin dinihari, 22 Juli 2024. Sat itu korban sedang bertugas mengawal kegiatan Suroan Agung yang digelar PSHT. Akibat pengeroyokan itu Parmanto menderita luka di wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Selain Parmanto, ada empat anggota Polsek Kaliwates yang juga menjadi korban pengeroyokan. Mereka adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Peristiwa terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, anggota Polsek Kaliwates itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga mereka menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan. "Namun, yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

2 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet


Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

16 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Keluarga Yakin Ada Lebih dari Satu Pelaku

Terdapat siswa yang melihat korban ditarik keluar sekolah oleh para kakak kelas.


Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

1 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.


Kisah Kampung Belgia di Tengah Kebun Karet di Jember yang Berusia Lebih dari Satu Abad

2 hari lalu

Salah satu rumah di Kampung Belgia, Jember (jemberkab.go.id)
Kisah Kampung Belgia di Tengah Kebun Karet di Jember yang Berusia Lebih dari Satu Abad

Disebut Kampung Belgia karena kawasan itu dulunya merupakan perkebunan dan pabrik karet milik Belgia. Kini perkebunan milik Pemkab Jember.


Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

3 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

3 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

Polres Metro Jaksel menaikkan status penyidikan usai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu.


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.


Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

Pelaku penganiayaan pelajar MA di Tebet disebut jago pencak silat.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

4 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.