Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

image-gnews
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim MA (Mahkamah Agung) menolak kasasi yang diajukan oleh penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terdakwa kasus pencucian uang Rafel Alun Trisambodo. Namun, MA memberikan catatan terhadap kasasi yang diajukan eks pejabat pajak itu. 

Hal ini terlihat dari putusan kasasi nomor 4101 K/Pid.Sus/2024. Putusan diketok palu pada 16 Juli 2024.  "Amar putusan, penuntut umum tolak, terdakwa tolak dengan perbaikan status barang bukti," tulis informasi dalam situs Mahkamah Agung, dikutip Rabu, 24 Juli 2024. 

Hakim MA menilai barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU nomor 434 dan 436 harus dikembalikan kepada darimana barang tersebut disita. Barang bukti nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp 199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri dari Rafael Alun. Sedangkan barang bukti nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan Ernie Meike. 

"BB perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 dikembalikan kepada terdakwa," tulis amar putusan. 

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebidang tanah dan bangunan itu seluas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

Adapun hakim yang memutus perkara Rafael Alun ini diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto. Ia didampingi dua anggota, yakni Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Lalu, berapa harta kekayaan ketiganya?

1. Dwiarso Budi Santiarto

Dwiarso merupakan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2023.

Dinukil dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ia memiliki harta sebanyak Rp 7,3 miliar atau Rp 7.300.282.496 pada periode 2023. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode 2022, di mana ia mencatatkan hartanya sebanyak Rp 5,8 miliar atau Rp 5.825.003.638.

Berikut rincian harta kekayaan Dwiarso per 2023:

- Tanah dan bangunan seluas di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar. Ia melaporkan aset ini diperolehnya sendiri;

- Alat transportasi dan mesin berupa Honda CRV Tahun 2016 senilai Rp 180 juta. Mobil ini juga ia peroleh dari hasil sendiri;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 753,4 juta;

- Kas dan setara kas sejumlah Rp 3,6 miliar atau Rp 3.666.882.496.  

2. Arizon Mega Jaya

Arizon adalah hakim ad-hoc tipikor di Mahkamah Agung. Ia terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 223, dengan harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar atau rincinya Rp 2.042.450.000. Sebelumnya, ia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1,8 miliar atau Rp 1.848.800.000 pada 14 Maret 2023 saat awal menjabat di MA. 

Berikut rincian harta kekayaan Arizon yang teranyar:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Empat bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp 1,7 miliar;

- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 432 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. Ini berupa mobil Honda BRV keluaran 2016 dan Toyota Innova keluaran 2019, serta motor Honda Beat keluaran 2019;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 108 juta atau Rp 108.050.000;

- Kas dan setara kas sebesar Rp 400 ribu.

Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 2,24 miliar atau Rp 2.240.450.000. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 198 juta.

3. Noor Edi Yono 

Noor Edi Yono merupakan Hakim Agung Kamar Pidana. Ia terakhir mencatatkan harta kekayaannya pada 2023, yakni sebesar Rp 1,1 miliar atau Rp 1.198.528.817. Hartanya mengalami kenaikan dibandingkan periode 2022 yang sebesar Rp 996 juta atau Rp 996.323.650.

Berikut rincian harta kekayaan Noor Edi Yono yang terbaru:

- Tanah dan bangunan di Kudus senilai Rp 1 miliar. Ia melaporkan sebidang tanah dan bangunan itu diperolehnya sendiri;

- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 206 juta, terdiri dari mobil Daihatsu Sirion Minibus keluaran 2011 dan Honda Mobilio keluaran 2016;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 177,1 juta;

- Surat berharga sebesar Rp 20,1 juta atau Rp 20.168.000;

- Kas dan setara kas senilai Rp 53,2 juta atau Rp 53.260.817.

Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 1,45 miliar atau Rp 1.456.528.817. Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 258 juta.

AMELIA RAHIMA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

15 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga


Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

13 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024.  Kasus ini awalnya terungkap dari penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael, Mario Dandy. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.


Sri Mulyani Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu, Ini PR Ekonomi RI yang Belum Selesai

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu, Ini PR Ekonomi RI yang Belum Selesai

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya ditunjuk oleh Prabowo Subianto untuk kembali menjadi bendahara negara. Masih ada sederetan PR ekonomi RI yang belum ia selesaikan.


Sederet Pernyataan Sunarto setelah Terpilih Jadi Ketua MA

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Pernyataan Sunarto setelah Terpilih Jadi Ketua MA

Sunarto menyampaikan sejumlah pernyataan setelah terpilih jadi Ketua MA, di antaranya soal kampanye hitam hingga program 100 hari kerjanya.


Ketua MA Sunarto: Program 100 Hari Kerja dan Singggung Black Campaign

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua MA Sunarto: Program 100 Hari Kerja dan Singggung Black Campaign

Pemilihan Ketua MA periode 2024-2029, Agung Sunarto mendapat suara tertinggi dibandingkan tiga calon lainnya


Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.


Menang Telak, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA Periode 2024-2029

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menang Telak, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA Periode 2024-2029

Sunarto, terpilih sebagai Ketua MA pasca menang telak dengan perolehan 30 suara di Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dari tiga hakim agung.


KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

16 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.


Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membacakan pra sumpah jabatan sebelum pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

Mahkamah Agung merespons pertemuan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu.


Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

Rincian harta kekayaan Hakim Agung Sunarto yang terpilih sebagai ketua MA periode 2024-2029