Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

image-gnews
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim MA (Mahkamah Agung) menolak kasasi yang diajukan oleh penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terdakwa kasus pencucian uang Rafel Alun Trisambodo. Namun, MA memberikan catatan terhadap kasasi yang diajukan eks pejabat pajak itu. 

Hal ini terlihat dari putusan kasasi nomor 4101 K/Pid.Sus/2024. Putusan diketok palu pada 16 Juli 2024.  "Amar putusan, penuntut umum tolak, terdakwa tolak dengan perbaikan status barang bukti," tulis informasi dalam situs Mahkamah Agung, dikutip Rabu, 24 Juli 2024. 

Hakim MA menilai barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU nomor 434 dan 436 harus dikembalikan kepada darimana barang tersebut disita. Barang bukti nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp 199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri dari Rafael Alun. Sedangkan barang bukti nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp 19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan Ernie Meike. 

"BB perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 dikembalikan kepada terdakwa," tulis amar putusan. 

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebidang tanah dan bangunan itu seluas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

Adapun hakim yang memutus perkara Rafael Alun ini diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto. Ia didampingi dua anggota, yakni Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Lalu, berapa harta kekayaan ketiganya?

1. Dwiarso Budi Santiarto

Dwiarso merupakan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2023.

Dinukil dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ia memiliki harta sebanyak Rp 7,3 miliar atau Rp 7.300.282.496 pada periode 2023. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode 2022, di mana ia mencatatkan hartanya sebanyak Rp 5,8 miliar atau Rp 5.825.003.638.

Berikut rincian harta kekayaan Dwiarso per 2023:

- Tanah dan bangunan seluas di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar. Ia melaporkan aset ini diperolehnya sendiri;

- Alat transportasi dan mesin berupa Honda CRV Tahun 2016 senilai Rp 180 juta. Mobil ini juga ia peroleh dari hasil sendiri;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 753,4 juta;

- Kas dan setara kas sejumlah Rp 3,6 miliar atau Rp 3.666.882.496.  

2. Arizon Mega Jaya

Arizon adalah hakim ad-hoc tipikor di Mahkamah Agung. Ia terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 223, dengan harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar atau rincinya Rp 2.042.450.000. Sebelumnya, ia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1,8 miliar atau Rp 1.848.800.000 pada 14 Maret 2023 saat awal menjabat di MA. 

Berikut rincian harta kekayaan Arizon yang teranyar:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Empat bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp 1,7 miliar;

- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 432 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. Ini berupa mobil Honda BRV keluaran 2016 dan Toyota Innova keluaran 2019, serta motor Honda Beat keluaran 2019;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 108 juta atau Rp 108.050.000;

- Kas dan setara kas sebesar Rp 400 ribu.

Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 2,24 miliar atau Rp 2.240.450.000. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 198 juta.

3. Noor Edi Yono 

Noor Edi Yono merupakan Hakim Agung Kamar Pidana. Ia terakhir mencatatkan harta kekayaannya pada 2023, yakni sebesar Rp 1,1 miliar atau Rp 1.198.528.817. Hartanya mengalami kenaikan dibandingkan periode 2022 yang sebesar Rp 996 juta atau Rp 996.323.650.

Berikut rincian harta kekayaan Noor Edi Yono yang terbaru:

- Tanah dan bangunan di Kudus senilai Rp 1 miliar. Ia melaporkan sebidang tanah dan bangunan itu diperolehnya sendiri;

- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 206 juta, terdiri dari mobil Daihatsu Sirion Minibus keluaran 2011 dan Honda Mobilio keluaran 2016;

- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 177,1 juta;

- Surat berharga sebesar Rp 20,1 juta atau Rp 20.168.000;

- Kas dan setara kas senilai Rp 53,2 juta atau Rp 53.260.817.

Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 1,45 miliar atau Rp 1.456.528.817. Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 258 juta.

AMELIA RAHIMA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

2 hari lalu

Hakim PA Bantaeng, Nova Noviana, saat memeriksa salah satu objek perkara dalam pemeriksaan setempat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

Hakim Pengadilan Agama Bantaeng di Sulawesi Selatan, Nova Noviana, menceritakan hakim tidak hanya bertugas di dalam ruangan.


MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

2 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
MA Cabut Izin Tambang Nikel PT GKP di Wawonii Sultra, Ini Tanggapan Warga dan LSM

PT GKP seharusnya sudah kehilangan semua legitimasi untuk melanjutkan operasi tambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.


Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Rapim Mahkamah Agung Telah Susun Tata Tertib dan Panitia Pemilihan Ketua MA

Mahkamah Agung akan menggelar pemilihan Ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

3 hari lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan audiensi dengan MA dan IKAHI soal gaji hakim tak naik selama 12 tahun. Berapa gaji dan tunjangan hakim?


Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

3 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

4 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

4 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sebut rencana kenaikan PPN 12 persen tahun depan dianggap bisa menurunkan total penerimaan PPN.