TEMPO.CO, Jakarta - Arif Muammar Hidayat, 38 tahun, mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok setelah melihat video rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Hal itu disampaikan Arif ketika hendak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu malam, 3 Agustus 2024. "Baru dilaporkan ke polisi setelah video yang viral itu," kata Arif.
Arif melihat tayangan video tersebut pada 30 Juli 2024.Saat itu ia tengah menjemput putranya yang di titipkan di daycare Wensen School Indonesia. "Lalu saya merasa seperti kenal dengan anak yang ada di video," katanya. "Setelah saya perhatikan, ini kan anak saya, kenapa ini?"
Setelah memastikan bahwa anak yang menjadi korban adalah putrinya, Arif mencoba untuk tenang. Saat itu yang terpikir di kepalanya adalah buru-buru membawa pulang sang anak. Esok harinya, pada 31 Juli 2024, Arif melaporkan ke Polres Depok.
Penganiayaan terhadap anak di daycare Wensen School itu diduga terjadi pada 10-12 Juli 2024. Polisi telah menetapkan pemilik daycare, Meita Irianty, sebagai tersangka. Arif adalah orang kedua yang melaporkan kasus ini ke Polres Depok. Sebalumnya sudah ada orang tua korban lain yang lebih dulu membuat laporan.
Dalam tayangan video yang beredar, kata Arif, ia bisa mengenali anaknya dari mainan dan baju yang dikenakan korban. "Awalnya kan cuma ada satu, terus ada 2 (rekaman CCTV). Tapi, yang anak laki, ya itu anak saya," kata Arif.
Arif pun meminta agar tersangka Meita Irianty mendapatkan hukuman setimpal dan ingin pemulihan bagi anaknya karena masih usia tumbuh kembang. "Saya enggak tahu kedepannya dia kayak apa. Saya sih berharapnya dia baik-baik aja enggak ada masalah dalam tumbuh kembang dalam kehidupan berikutnya," kata Arif.