Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Dirut PT Jakpro Divonis 5 Tahun karena Terbukti Korupsi

image-gnews
Suasana sidang vonis eks Dirut PT JakPro Abdul Hadi dan eks Direktur Keuangan PT JakPro Lim Lay Ming di PN Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Suasana sidang vonis eks Dirut PT JakPro Abdul Hadi dan eks Direktur Keuangan PT JakPro Lim Lay Ming di PN Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Abdul Hadi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Abdul Hadi dinyatakan bersalah melakukan korupsi pada proyek pengadaan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON). 

"Menyatakan terdakwa Abdul Hadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwaan penuntut umum dalam dakwaan primer," kata majelis hakim membacakan amar putusannya, Selasa, 6 Agustus 2024. 

Abdul Hadi melakukan tindak pidana korupsi bersama Lim Lay Ming selaku mantan Direktur Keuangan PT JakPro. Lim juga masuk sebagai terdakwa yang ikut divonis majelis hakim hari ini. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lim Lay Ming dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar," ujar majelis hakim. 

Denda yang dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa wajib dibayar, jika tidak akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. "Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim. 

Pembangunan Menara Telekomunikasi dan Pengadaan Infrastruktur GPON (Gigabit Passive Optical Network) dilakukan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada periode 2015-2018. PT JIP merupakan anak perusahaan PT JakPro. Hakim menyatakan Abdul Hadi dan Lim Lay Ming bersalah karena memberikan persetujuan pemberian pinjaman dari PMD Pemprov DKI kepada PT JIP padahal belum memenuhi syarat. Keduanya juga dinyatakan tak melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan infrastruktur GPON tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim menyatakan perbuatan Abdul Hadi dan Lim Lay Ming telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 312.379.671.113 atau Rp 312 miliar. Hakim juga menyatakan perbuatan keduanya telah memperkaya diri sendiri dan atau orang lain. 

Sebelumnya, Abdul Hadi dan Lim Lay Ming dituntut masing-masing dengan pidana 6 tahun penjara. Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Kasus korupsi ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Pilihan Editor: KKB Bunuh Pilot Selandia Baru, Bagaimana Nasib Pilot Susi Air?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

4 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Selasa Pagi 17 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar Jauhi Jatim

5 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Selasa Pagi 17 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar Jauhi Jatim

Kontingen Jakarta masih mapan di puncak klasemen perolehan medali PON 2024 Aceh - Sumatera Utara pada Selasa pagi, 17 September.


Rekap Hasil dan Jadwal Bola Voli PON 2024: Tim Putra dan Putri Jakarta Lolos ke Semifinal, Jabar Baru Berjuang Hari Ini

7 jam lalu

Bola voli PON 2024. ANTARA/Fauzan
Rekap Hasil dan Jadwal Bola Voli PON 2024: Tim Putra dan Putri Jakarta Lolos ke Semifinal, Jabar Baru Berjuang Hari Ini

Jakarta berhasil meloloskan tim putra dan putrinya ke babak semifinal bola voli PON 2024. Empat laga perempat final lain akan hadir hari ini.


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

18 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

1 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

Kualitas udara Jakarta hari ini, Senin 19 September 2024, berdasarkan indeks kualitas udara (AQI), berada di angka 148.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Senin Pagi 16 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar dan Jatim Kumpulkan Emas Sama

1 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Senin Pagi 16 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar dan Jatim Kumpulkan Emas Sama

Jakarta kian mapan di puncak klasemen perolehan medali PON 2024 pada Senin pagi, 16 September. Torehan emas mereka sudah melewati angka 100.


Pramono Anung: Jakarta Harus Bisa Jadi Pusat Pariwisata Internasional

2 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung: Jakarta Harus Bisa Jadi Pusat Pariwisata Internasional

Pramono Anung, mengatakan Jakarta harus bisa menjadi pusat pariwisata Internasional. Sebab, harga di Jakarta relatif lebih murah dari luar negeri