TEMPO.CO, Jakarta - Tembakan peluru nyasar yang mengenai pemulung inisial PJ (60 tahun) berawal dari masalah cinta segitiga. Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Sugiran mengatakan awalnya pelaku inisial SM (39 tahun) sedang cekcok dengan orang lain inisial MK yang sedang berduaan dengan perempuan inisial AM (23 tahun) saat di sebuah taman di Jalan Semangka, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
“Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” kata Sugiran dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Kejadian bermula ketika SM bersama temannya inisial SG menghampiri MK dan AM, pada Kamis malam, 8 Agustus 2024. Saat di lokasi terjadi adu mulut, kemudian SM memukul MK menggunakan tangan kosong.
Sugiran mengatakan SM sudah memiliki seorang istri, tapi diduga selingkuh dengan AM. Namun saat melihat AM sedang bersama dengan MK, SM marah. "Kemudian pelaku SM mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK, namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM,” ujarnya.
Ancaman pistol itu membuat MK lari, tapi SM mengejar sambil berupaya menembak dengan pistol yang sudah dikokang di tangannya. Selanjutnya SM mengajak SG berboncengan sepeda motor mengejar MK, tapi tidak terkejar.
SM dan SG terjatuh dari sepeda motor di dekat jembatan di Jalan Semangka II, SM bangkit dan menembak dua kali senjatanya ke arah MK. Tapi di saat yang bersamaan ada PJ yang sedang memulung botol bekas di depan sebuah warung kelontong.
Tembakan SM mengenai PJ di bagian paha kiri hingga terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Warga sekitar berkumpul usai mendengar suara tembakan dan melihat PJ terluka.
Sugiran mengatakan korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni usai paha sebelah kirinya terluka dan mengenai bagian atas kemaluannya. Sehari setelah kejadian, polisi menangkap SM di wilayah Palmerah.
SM telah dipastikan bukan sebagai anggota TNI atau Polri dan bukan juga seorang bandar narkoba dari Kampung Boncos seperti yang dispekulasikan publik. “Ini motifnya cinta segitiga,” tutur Sugiran.
Pilihan Editor: Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Pengacaranya Bawa Bukti Sekoper