Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Pria di Kebon Jeruk Penganiaya 2 Anak Pemulung yang Tolak Beri Setoran

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menangkap seorang pria berinisial AW, 43 tahun, lantaran menganiaya 2 anak pemulung di Jl. Harun Raya Ujung, RT 009/RW 007, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, mulanya pada 6 Oktober 2024 lalu, AW menagih jatah alias pungutan liar kepada orang tua korban yang bekerja sebagai pengumpul rongsokan. Dua anak pengepul itu yang berinisial RAW dan DWA ikut menolak memberikan jatah. 

"Hal ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian meninggalkan tempat kejadian. Tidak lama setelah itu pelaku kembali ke lokasi dan terlibat cekcok dengan kedua anak korban," kata Sutrisno dalam keterangannya pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Cekcok yang makin memanas berujung pada AW yang melukai kedua korban dengan memakai senjata tajam. Akibat penganiayaan itu RWA mengalami luka robek pada pipi kiri, alis kiri dan dagu sebelah kanan. "Sementara saudaranya, DWA, menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung," ucap Sutrisno merincikan. 

Pelaku langsung melarikan diri selepas menganiayaan korban. Kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polsek Kebon Jeruk. Sementara dua anak tersebut telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Sed

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengamankan bukti-bukti di TKP. Walhasil polisi mendapat identitas pelaku dan memburunya pada Minggu, 13 Oktober 2024.  

"Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo dalam keterangannya, pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Kini pelaku ditahan oleh Polsek Kebon Jeruk dan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Pilihan Editor: Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

2 hari lalu

Ribuan guru honorer se-Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta,  (19/01). Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Wahyu Setiawan
Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

6 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Pemulung di Palmerah Lagi Pungut Botol Bekas Terkena Peluru Nyasar dari Orang yang Sedang Cemburu

13 Agustus 2024

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Pemulung di Palmerah Lagi Pungut Botol Bekas Terkena Peluru Nyasar dari Orang yang Sedang Cemburu

Nasib sial menghampiri seorang pemulung di Palmerah. Ia menjadi korban peluru nyasar dari orang-orang yang sedang cekcok cinta segitiga.


Masalah Cinta Segitiga Sebabkan Pemulung di Palmerah Terkena Peluru Nyasar

13 Agustus 2024

Ilustrasi Puluru. shutterstock.com
Masalah Cinta Segitiga Sebabkan Pemulung di Palmerah Terkena Peluru Nyasar

SM cemburu karena AM sedang bersama mantan pacar sehingga menembaknya. Ternyata pelurunya mengenai pemulung.


Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

18 Juli 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk yang Viral di Media Sosial

Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian bajaj di Kebon Jeruk yang viral di media sosial


Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

29 Mei 2024

Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB lantaran MA melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

MA membacok tetangganya sendiri, MI, 30 tahun, di Jalan H. Jafar, RT. 11, RW. 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

9 Mei 2024

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

28 April 2024

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

23 Februari 2024

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

Kapolres Depok membagikan 150 paket makan gratis untuk para pemulung yang ada di lapak barang bekas.


Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

14 Januari 2024

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terlibat perseteruan dengan salah satu pelanggannya perkara tagihan listrik