TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemulung inisial PJ (60 tahun) menjadi korban penembakan peluru nyasar yang diletuskan oleh pria inisial SM (39 tahun), pada Kamis malam, 8 Agustus 2024. Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Sugiran menjelaskan, awalnya seseorang inisial MK dan perempuan inisial AM (23 tahun) sedang berada di sebuah taman di Jalan Semangka, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Kemudian SM bersama temannya inisial SG menghampiri MK dan AM. Mereka berempat cekcok di sana, SM sempat memukul MK dengan tangan kosong.
“Kemudian pelaku SM mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK, namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM,” ucap Sugiran dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Selanjutnya SM berlari mengejar MK dan berusaha menembak dengan pistol di tangan yang sudah dikokang. Kemudian SM mengajak SG berboncengan sepeda motor mengejar MK, namun tidak terkejar.
Lalu motor pelaku terjatuh di dekat jembatan di Jalan Semangka II, SM bangkit dan menembak dua kali senjatanya ke arah MK. Pada saat yang bersamaan ada PJ yang sedang memulung botol bekas di depan sebuah warung kelontong.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi Ronny mengatakan, tembakan SM mengenai PJ di bagian paha kiri hingga terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Warga sekitar berkumpul usai mendengar suara tembakan dan melihat PJ terluka.
“Pelaku masih tembak senjata apinya lagi ke udara supaya warga tidak ada yang tangkap dan berhasil kabur,” tutur Ronny.
Setelah insiden itu, SM kabur ke arah Banjir Kanal Barat dekat Rusunawa K. S. Tubun untuk membuang senjata api. Polisi langsung bergegas ke lokasi usai mengetahui informasi adanya penembakan.
“Keesokan harinya Jumat malam, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Palmerah, Jakarta Barat,” kata Ronny.
Polisi mencari barang bukti yang dibuang ke Banjir Kanal Barat dengan melibatkan Tim Gegana Polda Metro Jaya, tim detektor, dan tim penyelam. Namun senjata yang dibuang pelaku belum ditemukan.
Polisi hanya menyita satu selongsong peluru kaliber 9 milimeter, dua pecahan proyektil peluru, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan SM.
Hasil pemeriksaan sementara, SM mengaku membeli senjata api dari seorang pria inisial W. Tetapi orang itu diduga sudah meninggal enam bulan lalu.
Belakangan setelah diperiksa, ribut antara SM dan Mk dilatari masalah cinta segitiga. Sugiran mengatakan SM cekcok dengan MK yang sedang berduaan dengan perempuan inisial AM (23 tahun). “Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” kata Sugiran.
Pilihan Editor: Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan