TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Surakarta menggelar razia knalpot tidak standar atau knalpot brong menjelang operasi Mantap Praja Candi 2024 sebagai persiapan Pilkada serentak Kota Solo. Razia knalpot brong pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024 itu juga dilakukan karena polisi menerima banyak keluhan masyarakat.
"Kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena masih banyak keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar atau brong serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2024," kata Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di Solo, Minggu 25 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dalam razia itu, Polresta Surakarta menerjunkan personel dari satuan Intel, Reskrim, Narkoba, Samapta dan Lalu Lintas hingga polsek. Razia dilakukan di sejumlah titik. Kepolisian juga mengerahkan satu tim untuk melaksanakan razia secara mobile.
Hasil operasi tersebut, sebanyak 143 pengendara ditindak karena pelanggaran dengan E-Tilang. Barang bukti berupa 79 STNK, dua unit kendaraan roda empat sebanyak dua unit dan 62 unit sepeda motor.
Wakapolresta Surakarta mengatakan kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan akibat penggunaan knalpot brong. "Untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung, katanya.
Patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Polresta Surakarta hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah kota Surakarta.
Pilihan Editor: 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius