TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum menemukan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ET) pada kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan maupun kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
“Sampai dengan saat ini belum ditemukan Keterkaitan saudara ET di perkara DJKA dan ASDP,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Tessa mengatakan, apabila nanti tim penyidik menemukan keterkaitannya, maka akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk memenuhi unsur perkaranya nanti.
“Tapi untuk sampai dengan saat ini penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pengusutan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani. Kalau memang ada pasti akan dilakukan pemanggilan,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di kasus DJKA Kemenhub.
Dia menjelaskan, pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019. “Saat itu, berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong dan bertemulah Pak Adi Dharmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi,” kata Hasto.
Pilihan Editor: KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi