TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Azhar Siregar mengatakan mereka merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Waktu penegakan hukum pada Rabu, 4 September 2024," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 September 2024.
Dia menjelaskan LHM ditangkap pukul 09.09 WITA di Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima, Nusa Tenggara Barat. Kemudian DW ditangkap pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.
LHM, kata Aswin, sebagai anggota Tauhid Wal Jihad di Kota Bima dan mengikuti deklarasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) atau baiat massal mendukung, serta bergabung menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Dia juga mengisi kajian yang menjadi penggerak bagi rangkaian aksi hijrah dan aksi teror di beberapa tempat di wilayah Bima. Selain itu, LHM diduga sebagai pendiri, pengajar, dan penasehat ikhwan-ikhwan (laki-laki) Bima dan sekitarnya serta sarana kaderisasi anggota laki-laki calon JAD Bima.
Aswin menyampaikan, LHM juga berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD Bima yang mengarahkan aktivitas ketangkasan fisik, menggerakkan kegiatan halaqoh ikhwan-ikhwan Ansharut Daulah Islamiyah/ISIS di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat dan di Pulau Lombok. "Serta memberikan kotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum/anggota JAD Bima," ucap Aswin Siregar.
Kemudian tersangka DW diduga mengikuti deklarasi ISIS atau baiat massal mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima. Dia berperan dalam proses kaderisasi sebagai pengisi kajian/pengajar dengan tema Daullah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid.
Pelaku juga menggelar pelatihan fisik berupa bela diri taekwondo, long march dan renang laut di beberapa lokasi wilayah Bima dan sekitarnya. "Dalam rangka penguatan fisik dan persiapan aksi teror," tutur Aswin Siregar.
Pilihan Editor: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan