Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

image-gnews
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Azhar Siregar mengatakan mereka merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Waktu penegakan hukum pada Rabu, 4 September 2024," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 September 2024.

Dia menjelaskan LHM ditangkap pukul 09.09 WITA di Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima, Nusa Tenggara Barat. Kemudian DW ditangkap pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.

LHM, kata Aswin, sebagai anggota Tauhid Wal Jihad di Kota Bima dan mengikuti deklarasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) atau baiat massal mendukung, serta bergabung menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Dia juga mengisi kajian yang menjadi penggerak bagi rangkaian aksi hijrah dan aksi teror di beberapa tempat di wilayah Bima. Selain itu, LHM diduga sebagai pendiri, pengajar, dan penasehat ikhwan-ikhwan (laki-laki) Bima dan sekitarnya serta sarana kaderisasi anggota laki-laki calon JAD Bima.

Aswin menyampaikan, LHM juga berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD Bima yang mengarahkan aktivitas ketangkasan fisik, menggerakkan kegiatan halaqoh ikhwan-ikhwan Ansharut Daulah Islamiyah/ISIS di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat dan di Pulau Lombok. "Serta memberikan kotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum/anggota JAD Bima," ucap Aswin Siregar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian tersangka DW diduga mengikuti deklarasi ISIS atau baiat massal mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima. Dia berperan dalam proses kaderisasi sebagai pengisi kajian/pengajar dengan tema Daullah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid.

Pelaku juga menggelar pelatihan fisik berupa bela diri taekwondo, long march dan renang laut di beberapa lokasi wilayah Bima dan sekitarnya. "Dalam rangka penguatan fisik dan persiapan aksi teror," tutur Aswin Siregar.

Pilihan Editor: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

1 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

2 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


Warga Afghanistan Didakwa Rencanakan Teror Saat Hari Pilpres AS

3 hari lalu

Bendera Amerika Serikat berkibar di Gedung Capitol Hill AS, ketika Wali kota Muriel Bowser menyatakan Keadaan Darurat karena penyakit virus Corona (COVID-19), di Capitol Hill di Washington, AS, 18 Maret 2020. [REUTERS / Tom Brenner]
Warga Afghanistan Didakwa Rencanakan Teror Saat Hari Pilpres AS

Warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27) didakwa oleh pengadilan federal Amerika Serikat atas dugaan rencana teror pada pilres AS


Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

3 hari lalu

Proses evakuasi jasad pendaki asal Jakarta yang jatuh di Gunung Rinjani. Dok. SAR Mataram
Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Jasad pendaki berhasil dideteksi oleh drone thermal pada Selasa (8/10) sekitar pukul 10.30 Wita di kedalaman ratusan meter dari lokasi kejadian.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

6 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

7 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

7 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

7 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

8 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

8 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.