TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, langsung diterbangkan ke Jakarta setelah bebas dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Sabtu, 21 September 2024. Philip, pilot asal Selandia Baru, sebelumnya ditahan faksi bersenjata organisasi pro kemerdekaan Papua itu sejak 7 Februari 2023.
Pembebasan Philip difasilitasi oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. “Hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika,” kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Bayu Suseno melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Bayu menyampaikan pembebasan dan penjemputan Philip dilakukan di Kampung Yaguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika. Di sana, Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk melakukan mitigasi medis sekaligus pengecekan kondisi psikologisnya.
Usai pengecekan jasmani dan rohani, Philip segera diterbangkan ke Jakarta. “Sudah diterbangkan ke Jakarta,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Cenderawasih XVII Letkol Inf Candra Kurniawan melalui pesan singkat beberapa saat setelah pembebasan Philip.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Rudi Puruwito menyampaikan para tokoh sipil juga terlibat dalam pembebasan Philip. Di antaranya termasuk para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung misi kemanusiaan ini, sehingga kini Pilot sudah berhasil diselamatkan,” ucap Rudi.
Sebelumnya, TPNPB-OPM telah mengumumkan proposal pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens pada 17 September 2024. Philip disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023.
Ketika itu, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan keputusan untuk membebaskan Philip dilakukan setelah terjadi perundingan antara markas pusat TPNPB dengan Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya. Alasannya, penyanderaan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip kemerdekaan Papua.
"Kami hargai hak asasi, dan ini jadi bukti bahwa militer dan kepolisian Indonesia tidak dapat bebaskan pilot dengan cara mereka," ujar Sebby.
Pilot Susi Air tersebut disandera saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan sekitar satu setengah tahun lalu
Pilihan Editor: Leganya Susi Pudjiastuti Tau Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas: Alhamdulillah