Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Kota Malang, MS, menjadi korban penipuan yang cukup fantastis. Ia kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada janji manis seorang pria bernama Asmadi yang mengaku visa lakukan penggandaan uang.

Kejadian ini bermula pada awal tahun 2015 ketika MS diperkenalkan oleh seorang teman kepada Asmadi.  Salah satu modus yang paling mencolok adalah ketika MS diajak ke rumah Asmadi di Pasuruan. Di sana, MS disuguhkan pertunjukan yang tak masuk akal berupa hujan uang yang tiba-tiba turun di ruang tamu

Faktanya, modus penggandaan uang ini tidak hanya sekali terjadi. Berikut adalah kasus-kasus serupa yang pernah ada dan terjadi di Indonesia

1. Agus

Seorang dukun pengganda uang berinisial AS alias Agus (60), asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta atas kasus penipuan. AS menipu Boniyati, warga Keraton Yogyakarta, dengan mengaku bisa menggandakan uang menjadi Rp1,3 miliar. Akibatnya, korban kehilangan Rp19 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, penipuan ini terjadi pada 15 Juli 2023. Awalnya, pelaku datang ke rumah korban mencari kerabatnya, namun berakhir menawarkan kemampuan menggandakan uang. Pelaku memperlihatkan video ritual penggandaan uang di ponselnya untuk meyakinkan korban dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari "Bank Gaib." Korban diminta mentransfer Rp21 juta dengan janji uangnya akan berlipat menjadi Rp1,3 miliar.

2. Slamet Tohari

Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45) menjadi tersangka pembunuhan berantai terhadap 12 orang. Dia menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang, yang promosinya dilakukan melalui media sosial Facebook. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, pada 4 April 2023.

Korban tertarik dengan janji kemampuan menggandakan uang dan beberapa kali bertemu dengan pelaku, menyerahkan uang untuk digandakan. Namun, setelah gagal memenuhi janji, korban mulai menagih, dan takut dilaporkan ke polisi, Tohari membunuh mereka dengan minuman beracun.

3. Wowon dan Duloh

Wowon Erawan (60) asal Cianjur dan Solihin alias Duloh (60) asal Bekasi, Jawa Barat, adalah pembunuh berantai yang menargetkan orang-orang terdekat mereka. Dari sembilan korban, mayoritas adalah keluarga pelaku, termasuk istri, anak, dan mertua.

Salah satu korbannya adalah Siti, seorang tenaga kerja asal Garut. Menurut Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga dari Polda Metro Jaya, Siti menagih janji penggandaan uang dari Wowon dan Duloh, namun tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Sebaliknya, Siti dibunuh oleh Noneng atas perintah Wowon.

4. IS

Kasus penipuan berkedok dukun penggandaan uang yang berujung pada pembunuhan juga terjadi pada 2021. Pelaku, IS (57), warga Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, dituduh membunuh sedikitnya empat orang hingga September tahun tersebut. Keterlibatan dukun palsu ini terungkap setelah dua mayat, Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), ditemukan di dalam mobil di pinggir jalan dekat rumahnya pada 10 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan, menjelaskan bahwa kedua korban tewas diracun. Sebelum dibunuh, mereka berniat menggandakan uang Rp 25 juta setelah sebelumnya bertemu IS empat kali. Awalnya, mereka mencoba melipatgandakan Rp 200 ribu yang berhasil menjadi Rp 300 ribu, sehingga mereka tertarik untuk menggadaikan mobil demi jumlah yang lebih besar.

5. Ustad Herman

Pada Maret 2021, Ustaz Herman ditangkap polisi setelah mengaku bisa menggandakan uang. Videonya yang memperlihatkan ritual penggandaan uang pecahan Rp100 ribu menjadi viral di media massa. Dalam video berdurasi 12 menit tersebut, pria berambut gondrong itu menggunakan media jenglot dan kotak ajaib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa ratusan lembar uang yang ditampilkan dalam video itu adalah palsu. Ia menyatakan bahwa semua benda dalam video diduga uang palsu dan sudah dibakar oleh istri Herman setelah diserahkan kepada mertuanya.

Tim penyidik dari Polresta Bekasi menemukan sisa-sisa uang yang terbakar, serta kotak dan jenglot yang digunakan Herman. Yusri menjelaskan bahwa Herman mengaku melakukan hal itu hanya untuk iseng dan bahwa dia dikenal sebagai penjual benda antik dan mistik yang bisa mengobati berbagai penyakit. Sebelum video viral, rumahnya sering dikunjungi banyak orang dan terletak di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

6. Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan salah satu kasus penggandaan uang yang paling terkenal. Taat Pribadi menggunakan berbagai modus penipuan, salah satunya dengan memberikan peti ajaib berukuran kecil kepada pengikut padepokannya. 

Salah seorang warga Situbondo, Jawa Timur, menjelaskan bahwa peti tersebut terbuat dari kayu dengan ukiran indah dan dilengkapi kunci gembok. Pengikut hanya boleh membuka kotak itu pada tanggal tertentu yang telah ditentukan. Namun, uang yang diharapkan muncul secara gaib tidak ada, sehingga hasilnya nihil. Meskipun demikian, masih ada pengikut yang percaya pada kotak ajaib ini. Diperkirakan, ratusan pengikut Dimas Taat di Situbondo telah menyetorkan uang hingga mencapai puluhan miliar.

MICHELLE GABRIELA  | HENDRIK KHOIRUL MUHID | RENO EZA MAHENDRA

Pilihan Editor: Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

Tiga anak balita meninggal dalam kebakaran di Cipinang, saat ibunya hendak menjemput anaknya di sekolah.


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 hari lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

2 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

3 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.