Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

image-gnews
Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 19 September 2024. Saat diperiksa, tersangka IS mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari.

Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir mengatakan berdasarkan ciri-ciri yang dikantongi polisi, IS memang benar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari. Penyidik juga masih akan memeriksa terus IS.

“Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” ucap Faisol kepada awak media Kamis 19 September 2024.

Hingga saat ini, polisi juga masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku. Adapun sejumlah barang bukti yang telah ditemukan selama pengejaran, seperti sandal, tas, dan pakaian, semuanya mengarah ke IS sebagai pelaku utama. “Kami masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku," kata Faisol. 

Meski begitu, polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan sadis ini. "Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan," 

Pasalnya, menurut Faisol, selama proses pemeriksaan keterangan IS kerap berubah-ubah. Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa Nia. "Keterangan tersangka terus berubah-ubah," kata Faisol di Polres Padang Pariaman.

Faisol mengatakan jumlah pelaku pembunuhan sampai saat ini masih 1 orang. Penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya. "Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IS sendiri ditangkap di dalam sebuah rumah kosong setelah sempat buron selama sebelas hari sejak jasad Nia ditemukan pada Ahad, 8 September 2024. Penangkapan IS berawal saat salah seorang warga bernama Buyung, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, memeriksa dua buah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Dia pun mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa ke dalam. "Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu, saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” kata Buyung pada Kamis, 19 September 2024.

Buyung lantas meminta kunci rumah. Saat melihat ke dalam rumah, dia melihat seperti sekelebat bayangan. Menaruh curiga, ia pun meminta pertolongan ke warga yang lain. “Barulah ketahuan jika itu memang IS,” ujar dia.

Merasa terjebak, IS sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumah tersebut. Namun, upaya pelarian IS gagal setelah warga sekitar mengepung lokasi. Polisi yang datang ke tempat kejadian segera mengamankan IS dan membawanya ke kantor Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pilihan Editor: Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

14 jam lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Moon Taeil kembali menghadapi dakwaan baru atas kasus kejahatan seksual yang menyeretnya sejak Juni 2024.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

18 jam lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

3 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

3 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

Seorang pengacara korban Sean 'Diddy' Combs mengungkap adanya video porno yang tersebar, melibatkan bintang besar di Hollywood.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

4 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

4 hari lalu

Cassie Ventura, penyanyi, model, yang pertama menggugat Sean 'Diddy' Combs. Foto: Instagram.
Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

Cassie Ventura menjadi orang pertama yang menggugat Sean 'Diddy' Combs ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

4 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

5 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

5 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.