Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson menyatakan ketiga tersangka menghabisi nyawa APH di dalam gudang dekat tempat tinggal orang tua korban di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.
"Tempat eksekusi gudang yang dekat dengan kontrakan korban dan pelaku tinggal," ujar Hardi di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.
Hardi mengatakan, ketiga pelaku awalnya berencana membunuh A, ibu korban. Namun, skenario berubah ke APH yang menjadi target. Peristiwa itu bermula pada 17 September 2024. Ketiga emak-emak ini memulai rencana mereka menculik APH dengan berbagi tugas.
SA bertugas menjaga gudang sementara RH dan EM mengintai ibu korban. "Ketika RH memberi kode ibu korban sudah keluar rumah, mereka langsung membekap korban yang saat itu berada di dekat gudang," kata Hardi.
Korban, menurut Hardi, sempat melawan dengan mengigit tangan pelaku. RH dan EM kemudian menutup mulut korban dengan lakban agar tidak berisik. "Mereka juga memukul tubuh korban dengan shockbeaker, menutup wajah korban dengan bantal lalu diduduki, sampai korban tidak sadarkan diri," kata Hardi.
Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi dan akhirnya diletakan di dalam ransel. Setelah korban meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kematian APH ke Polres Cilegon.
Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar. EM mengarah ke Lebak dan SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi," kata Hardi.
SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan UH dan YH, dua tersangka lainnya. Mereka meminta UH dan YH agar membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat pantai Cihara, Lebak.
Kasus ini terbongkar setelah seorang warga menemukan jenazah seorang anak perempuan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak pada 19 September 2024. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Hasil identifikasi polisi memastikan korban adalah APH yang disebut sebagai warga Kota Cilegon.