Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

image-gnews
Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan telah memecat H. Herman (59 tahun) yang menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Singkawang Kalimantan Barat. Pemecatan Herman tertuang dalam Surat Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Nomor: 190/D/DSP-PKS/IX/2024 tertanggal 27 September 2024.

Melalui surat itu, Komisi Disiplin Dewan Syariah Pusat PKS merekomendasikan Herman untuk dipecat dari struktur partai di tingkat DPD Kota Singkawang dan DPW Kalimantaran Barat. Namun, pihak Herman mengklaim belum menerima surat pemecatan resmi dari PKS.

“Kami baru tahu dari (berita) Tempo. Tapi belum ada, per hari ini (surat pemecatan) masih belum ada,” ucap pengacara Herman, Akbar Hidayatullah, lewat telepon, pada Selasa, 01 Oktober 2024.

Seandainya sudah menerima surat pemecatan dari PKS secara resmi, Akbar mengatakan, akan membawa keputusan itu ke jalur hukum. Akbar menyebut dua alasan utama untuk menggugat, yakni pemecatan PKS dilakukan secara sepihak dan ingin mempertanyakan peraturan AD ART mana yang dilanggar oleh kliennya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainuddin Paru, menegaskan keputusan partainya didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses investigasi internal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Komisi Disiplin merekomendasikan pemberhentian Herman dari jabatannya sebagai anggota legislatif dan anggota partai,” kata Zainuddin lewat keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Senin, 30 Oktober 2024.

Pengacara Herman mengaku kliennya sudah dipanggil oleh PKS setidaknya dua kali. Pertama ketika laporan pengaduan dibuat oleh korban, dan kedua saat Herman sudah ditetapkan menjadi tersangka. Terakhir, Akbar telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D) dari Bareskrim Polri yang menyebut penetapaan tersangka pada Herman kurang alat bukti.  

“Pada saat hari Jumat (27 September 2024) itu juga kami sudah masukkan permohonan penundaan pemecatan dengan pertimbangan bahwa ada SP3D,” kata Akbar. Namun, ia menyesalkan keputusan PKS yang memecat Herman dan  bahkan belum mengirimkan surat pemecatannya.

Pilihan Editor: Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

7 jam lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu berpidato di depan perwakilan Poros Buruh Jawa Barat dalam lawatan kampanyenya di Bandung, 1 Oktober 2024. Sekitar 15 perwakilan serikat pekerja hadir untuk memberi dukungan sekaligus meminta komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu Ilham Habibie yang diusung PKS dan Nasdem untuk mengentaskan permasalahan buruh diantaranya upah murah, keselamatan kerja, dan sistem perekrutan pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

Ahmad Syaikhu mengatakan masih ada waktu dua bulan untuk mengejar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.


PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

14 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Puan Maharani memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme.


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak disabilitas.


Legislator PKS Berharap Penambahan Komisi di DPR Tak Terlalu Bengkak

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Legislator PKS Berharap Penambahan Komisi di DPR Tak Terlalu Bengkak

Penambahan komisi di DPR, bakal ditentukan dengan jumlah kementerian.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

2 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

3 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

3 hari lalu

Ketua DPRD Depok periode 2024-2029, Ade Supriatna saat ditemui kawasan Cimanggis, Depok, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PKS Ade Supriatna Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Depok

Ade Supriatna telah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Depok periode 2024-2029.


Janji Ahmad Syaikhu Lanjutkan Program Unggulan Aher dalam Kampanye Pilgub Jabar

3 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu. ANTARA/Ali Khumaini.
Janji Ahmad Syaikhu Lanjutkan Program Unggulan Aher dalam Kampanye Pilgub Jabar

Ahmad Syaikhu berjanji memperkuat hubungan dunia pendidikan dan industri.