Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak berperkara yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyelidik telah memeriksa puluhan saksi sejak April hingga Oktober 2024.

“Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024. 

Ia menjelaskan dalam penanganan perkara a quo, kepolisian telah memeriksa empat pegawai KPK, termasuk Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini. Selain itu, Itjen Kemenkeu pun telah memenuhi panggilan penyelidik. Kepolisian, kata Ade Safri, juga berkoordinasi dengan para ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. 

Polda Metro Jaya telah memeriksa Eko Darmanto sebanyak dua kali. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.

Ade Safri menyampaikan saat ini upaya penyelidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya masih melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya. Penyelidikan ini ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus. Upaya tersebut sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat tanggal 23 Maret 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Dia diduga melanggar Pasal 36 UU KPK imbas pertemuannya dengan Eko Darmanto yang ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh lembaga antirasuah itu. Laporan berupa aduan masyarakat itu teregister dengan nomor LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024. 

Tak hanya itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 27 September 2024, atas peristiwa yang sama. Dalam laporan itu disebut Alex telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

13 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.


Prabowo Singgung Soal Korupsi di Hadapan Jokowi, Ini Katanya

13 jam lalu

Prabowo Singgung Soal Korupsi di Hadapan Jokowi, Ini Katanya

Presiden Prabowo menyinggung soal korupsi di hadapan presiden terdahulu Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato perdananya .


Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ade Safri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam pertemuan tersebut.


Aktivis Soroti Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, padahal Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi

19 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Aktivis Soroti Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, padahal Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi

Meski tidak menyinggung KPK, Prabowo Subianto sempat beberapa kali membahas pemberantasan korupsi dalam pidato inaugurasinya.


Eddy Hiariej Jadi Wakil Menteri Lagi, Begini Jawaban KPK soal Status Tersangkanya

22 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Jadi Wakil Menteri Lagi, Begini Jawaban KPK soal Status Tersangkanya

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej pernah berstatus tersangka dugaan gratifikasi dan suap di periode pemerintahan Presiden Jokowi


Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Pembentukan Kortas Tipikor Polri, MAKI: Bisa Kuatkan KPK yang Sudah Dilemahkan

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kortas Tipikor Polri akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi


Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

2 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

2 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kasus Alexander Marwata, Polisi akan Periksa Deputi Pencegahan KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan harusnya diperiksa terkait kasus Alexander Marwata kemarin, tapi berhalangan hadir


ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.