Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

image-gnews
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi dalam menetapkan sejumlah tersangka jaringan narkoba di Jambi. Kartel narkoba di Jambi itu dikendalikan oleh Helen bersama dua kakaknya berinisial DS dan TM. Pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 16 Oktober 2024, Polri mengumumkan telah menahan 7 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di Jambi. 

Jumlah tersangka itu terus bertambah seiring pengembangan penyelidikan. "Tersangka 9 orang, (berinisial) HD, D, AA, AY, S, RM, DS, TM, MA," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian saat dihubungi pada Selasa, 22 Oktober 2024. Arie mengonfirmasi bahwa 2 tersangka baru yang ditetapkan berinisial RM dan S. Keduanya adalah sepasang suami istri yang bekerja sama dalam melancarkan operasi peredaran narkoba di Jambi. 

"(RM dan S) merupakan operator rekening dari tahanan Polda Jambi yang masuk dalam jaringan narkoba Helen, dengan inisal AA," ucap Arie menjelaskan peran RM dan S. AA sendiri telah ditahan pada 28 Juli 2024 dan mengaku mendapat pasokan 4 kg sabu dari Helen dan Didin alias D. Penangkapan AA berawal dari kesaksian anak buahnya yang berinisial AY. AY adalah tersangka yang pertama kali diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada 22 Maret 2024 lalu. 

Jaringan narkoba Helen dioperasikan oleh kedua kakaknya yang membuka 'lapak' atau biasa dikenal dengan sebutan 'base camp' di Jambi. Polisi mengatakan DS dan TM berperan sebagai koordinator dari 7 lapak di Jambi yang mendistribusikan narkotika jenis sabu sekitar 500-1000 gram setiap pekan. Hasil keuntungan yang bisa dikantongi mereka mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per minggu. 

Untuk memuluskan bisnis obat terlarang itu, Jaringan Helen disebut memaki modus operandi khusus. "Mereka selalu melakukan distribusi terputus, sale terputus. Caranya disimpan di satu tempat, hanya menggunakan telepon," ungkap Arie. Ia mengatakan distribusi narkotika itu ada yang masuk melalui kampung narkoba dan di luar kampung narkoba. Orang kepercayaan Helen, Dindin bertanggung jawab untuk mengatur distribusi di luar kampung narkoba. Dindin dibantu oleh kaki tangannya, AY dan AA. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Arie juga merincikan peran tersangka MA atau MV yang ditangkap di Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi. MA diketahui menjadi tangan kanan kakak Helen, DS alias Tikuy, yang bertugas menjadi bendahara serta kurir narkoba. Arie menyebut jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Helen sempat terputus, tapi kini Polri mengeklaim telah mengamankan jaringan besarnya. 

Sebelumnya, Sekretariat Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK,) Alberd Teddy Benhard Sianipar, mengestimasi jumlah perputaran uang dari jaringan narkoba Helen di Jambi menembus triliunan rupiah. "Total perputaran keuangannya itu hampir Rp 1,1 triliun sepanjang 2010-2014," kata Alberd dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Perputaran uang itu juga diduga dialokasikan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat sejumlah modus.

Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat 9 tersangka dengan pelanggaran terhadap Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kecuali terhadap tersangka AY, polisi juga mengenakan pasal UU Tindak Pidana Pencucian Uang kepada kedelapan tersangka lain. Mereka  diancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Pilihan Editor: Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

3 jam lalu

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

Ira Puspadewi berstatus tersangka dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

4 jam lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Bekerja

Dugaan bahwa pegawai di perusahaan Sean 'Diddy' Combs diwajibkan membawa narkoba saat bekerja.


Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Judi Online, Narkoba, dan Korupsi sebagai Ancaman Berat bagi Indonesia

Permasalahan judi online, narkoba dan korupsi dapat diberantas dengan pertahanan dan penegakan hukum yang kuat.


Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

1 hari lalu

Seorang pria memegang poster Liam Payne saat penggemar One Direction berkumpul untuk memberi penghormatan kepada Liam Payne di Monumen Revolusi di Mexico City, Meksiko, 17 Oktober 2024. REUTERS/Henry Romero
Mengenal Kokain Merah Muda yang Jejaknya Ditemukan dalam Tubuh Liam Payne

Hasil toksikologi menunjukkan beberapa macam zat narkotika dalam tubuh Liam Payne, termasuk kokain merah muda. Apa itu?


Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

1 hari lalu

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya menjelaskan peran enam tersangka kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto saat rilis di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu, 23 Oktober 2024. ANTARA/Firman
Polda Kalsel Gagalkan Penyeludupan 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Salah satu tersangka mengatur penyeludupan 70,76 kilogram sabu atas perintah Fredy Pratama. Narkoba diambil dari Pontianak, Kalimantan Barat.


Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

1 hari lalu

Poster drama korea The Fiery Priest 2.
Tayang 8 November Mendatang, Ini Sinopsis dan Para Pemain The Fiery Priest 2

Masih melanjutkan kisah musim pertama, para pemeran The Fiery Priest lama juga membintangi musim kedua ini.


Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Cinere Tangkap Kurir Sabu di Kampung Tajur Bogor

Kurir narkoba tersebut berencana mengedarkan 0,5 kilogram sabu.


Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

3 hari lalu

Dua dari 411 tersangka narkoba digiring polisi saat pemusnahan barang bukti 2,8 kilogram sabu dan 1,3 kilogram ganja di Polda Bangka Belitung, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: TEMPO/servio maranda
Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Polisi mengakui Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu lokasi incaran para bandar narkoba


Liam Payne Diduga Dapat Obat-obatan dari Pegawai Hotel Sebelum Meninggal

4 hari lalu

Penyanyi Liam Payne saat pemutaran perdana dunia film
Liam Payne Diduga Dapat Obat-obatan dari Pegawai Hotel Sebelum Meninggal

Kejaksaan Buenos Aires menduga Liam Payne, eks anggota One Direction mendapatkan pasokan obat-obatan dari pegawai hotel sebelum meninggal.


KPK Pastikan Penetapan Tersangka Bupati Situbondo Sesuai Prosedur, Ada 2 Alat Bukti

5 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Pastikan Penetapan Tersangka Bupati Situbondo Sesuai Prosedur, Ada 2 Alat Bukti

Biro Hukum KPK mengatakan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah melalui prosedur yang tepat.