Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan Soal Alexander Marwata

image-gnews
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan usai diperiksa sebagai saksi kasus Alexander Marwata di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Dani Aswara.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan usai diperiksa sebagai saksi kasus Alexander Marwata di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Dani Aswara.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan sebagai saksi kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Senin, 28 Oktober 2024. Pahala diperiksa bersama satu orang pegawai KPK lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Pahala Nainggolan dimulai pukul 10.00 hingga pukul 16.53 WIB di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kepolisian meminta klarifikasi dari Pahala tentang pertemuan Alex dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.  

“Jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sedangkan pemeriksaan terhadap satu orang pegawai KPK lainnya dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 16.35 WIB. Penyelidik mengajukan 19 pertanyaan terhadap pegawai KPK itu.

Kepolisian memeriksa Pahala Nainggolan atas keterangan Alexander Marwata yang menyebut pertemuan dengan Eko Darmanto berlangsung secara terbuka dan diketahui oleh pimpinan hingga deputi pencegahan.

"Saya laporkan pertemuan dan hasil apa yang saya koordinasikan. Saya sampaikan ke humas, orang humas tahu. Orang pencegahan Pak Pahala yang melakukan klarifikasi dan stafnya LHKPN tahu," kata Alex usai diperiksa polisi pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat ke polisi pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

"Total sampai saat ini sudah 29 orang yg sudah dimintai keterangan dalam penanganan perkara aquo," kata Ade Safri.

Eko Darmanto saat ini sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Pilihan Editor: Guru Ngaji Jadi Saksi di Sidang Budi Said, Penghasilan Tak Menentu tapi Disebut Beli Emas Rp 48 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

10 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan memasukkan nama Sahbirin Noor dalam daftar pencarian orang atau DPO apabila tidak memenuhi panggilan.


KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

11 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.


Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

12 jam lalu

Petugas menata barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.


KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.


Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

13 jam lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

Eks pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dok. Situbondokab.com
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

KPK mengatakan, hasil praperadilan tersebut akan memperlancar penelusuran korupsi dana PEN yang melibatkan eks Bupati Situbondo Karna Suswandi.


Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

1 hari lalu

Suasana Pameran tekstil dan garmen terbesar di Indonesia, Indo Intertex 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Pameran ini menampilkan teknologi dan inovasi terbaru dari mesin tekstil, garmen dan digital printing, bahan baku, teknologi digitalisasi, kimia tekstil, pewarna tekstil, aksesoris, hingga produk tekstil lainnya. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

Ekonom menyebut kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dapat menimbulkan efek domino yang mengguncang sektor industri tekstil nasional.


Ini Kronologi Kapal yang Ditumpangi Petugas KPK dan KKP Alami Kecelakaan di Jembrana

1 hari lalu

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
Ini Kronologi Kapal yang Ditumpangi Petugas KPK dan KKP Alami Kecelakaan di Jembrana

Kronologi kapal yang ditumpangi tim monitoring KPK dan KKP mengalami kecelakaan di perairan laut Jembrana, Bali.


Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

2 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut jika seleksi Capim KPK diulang maka akan terjadi kekosongan pimpinan