3. Soal Jam Tangan Mewah, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar: Beli di Pasar Harganya Rp 4 Juta
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar akhirnya menjawab soal jam tangan mewahnya yang menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers penangkapan eks Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, Ahad malam, 3 November 2024, Abdul Qohar seperti sudah tahu bakal mendapat pertanyaan soal jam tangan tersebut.
Ia mengatakan jam tangan tersebut, yang fotonya beredar luas di media sosial, sudah ia beli lima tahun lalu. Qohar mengatakan dirinya membeli jam tangan tersebut jauh sebelum ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
"Jam tangan yang saya pakai sudah saya beli sejak 5 tahun lalu, selalu saya pakai, kenapa baru ditanya sekarang," katanya. Abdul Qohar mengatakan dirinya selalu memakai jam itu saat bertemu wartawan atau saat menggelar konferensi pers.
Menurut dia, jam tangan yang ia pakai itu bukanlah tergolong jam tangan mewah seperti yang ramai jadi pembicaraan di masyarakat. Menurut dia, jam tangannya terkesan mewah karena disandingkan dan disejajarkan dengan jam tangan yang serupa yang gelangnya dari bahan kulit. "Ada yang bilang harganya Rp 850 juta, Rp 1,2 miliar, sampai Rp 2 miliar," ujarnya.
Padahal, kata dia, jam tangannya itu harganya Rp 4 juta. Bahkan, ia mengaku, ada dua baut jam tangannya yang hilang. “Harganya Rp 4 juta, bagi saya Rp 4 juta sudah mahal lah ya,” ujarnya.
Saat ditanya dimana ia membeli jam tangan tersebut, Abdul Qohar menjawab, "beli di pasar," katanya, tanpa menjelaskan nama pasarnya.
Dirdik Jampidsus itu bahkan mengaku tidak tahu merek jam tangan yang ia beli. Ia justru baru tahu jam tangannya bermerek setelah jadi sorotan publik. "Saya baru dengar dua hari ini, jadi terkenal," ucapnya.
Ia juga mengusulkan untuk memanggil ahli jam agar bisa menentukan merek serta harga jam tangan yang jadi sorotan di media sosial itu. Ia juga mengaku siap diperiksa perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang tidak mencantumkan jam tangan tersebut.
Pada 31 Januari 2024, Abdul Qohar melaporkan LHKPN terakhir dengan total harta kekayaannya sebesar RP 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah di Indonesia.
Rincian harta kekayaan lain yang dimiliki Abdul Qohar ialah kendaraan Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total senilai Rp 314,5 juta. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. Sementara, jam tangan yang digunakan Abdul yang diduga seharga Rp 1 miliar itu tak tercatat dalam LHKPN.
Pilihan Editor: Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa