TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian memastikan sekelompok orang yang merusak Kantor Kepolisian Sektor Matraman adalah anggota Tentara Nasional Indonesia. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka, oknum TNI," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin kepada Tempo.
Namun dia enggan menjelaskan lebih detil mengenai identitas, jumlah dan kesatuan pelaku. "Kesatuannya sama dengan yang saya sampaikan di awal (beberapa saat setelah kejadian berlangsung, 5 September 2009, dini hari)," kata Hasanuddin usai Apel Persiapan Operasi Ketupat Jaya di Lapangan Pulomas, Pulogadung, Sabtu (13/9) petang.
Menurutnya, begitu memastikan penyerang adalah anggota TNI, polisi langsung menyerahkan pelaku dan penyelidikan kasus ke Polisi Militer (POM). "Sekarang ada di POM (wilayah Jakarta Timur) di Cipayung," katanya.
Dini hari 5 September lalu, kantor polisi yang berlokasi di ujung utara Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur itu dirusak oleh sekitar 30 lelaki berbadan tegap. Kepada petugas mereka menanyakan perihal penangkapan kawan mereka sehari sebelumnya. Tanpa menunggu jawaban sebagian dari kelompok massa tersebut melempari batu, sehingga kaca pintu, jendela dan dua mobil yang terparkir di halaman pecah.
Selama perusakan yang berlangsung lima menit tersebut, 15 polisi yang berada di kantor tidak membalas serangan dan menyelamatkan diri ke lantai dua.
REZA M