TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berkukuh mempertahankan Atrium Senen agar tak disita. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, pihaknya memohon jangan diekseskusi dulu.
"Pokoknya Atrium jangan lepas dari tangan DKI," kata dia di kantornya, Selasa (13/10).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, Pajak Bumi dan Bangunan Atrium Senen Jakarta Pusat, tertunggak hingga Rp 54 miliar.
Ketika ditanya perkembangan penanganan kasus ini Prijanto menyatakan belum mempelajari. Ditanya kemungkinan pembayaran pajak yang menunggak itu, Pemerintah DKI belum bertemu dengan Direktorat Pajak. "Ketemu aja belum. Pembiayaan (masalah) nanti." kata dia.
Fauzi Bowo, kemarin menyatakan, meminta waktu satu pekan untuk memilih opsi-opsi yang akan dipilih untuk membayar tunggakan pajak itu.
Salah satu opsi yang itu yang bisa diambil dan sedang dibahas adalah pembiayaan melalui anggaran pendapatan belanja daerah.
NUR ROCHMI