TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 56 kendaraan bermotor di lapangan IRTI Monas tidak lulus uji emisi. Uji yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta itu dilakukan secara gratis sejak pukul 07.00 WIB, hari ini (30/11).
Berdasarkan data dari BPLHD Jakarta, terdapat 40 dari 474 unit kendaraan roda empat yang tak lolos uji emisi. Sedangkan dari 163 kendaraan roda dua, terdapat 16 unit yang tidak lolos uji emisi.
Menurut Kepala Subbidang Edukasi Lingkungan Hidup Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jakarta, Rahmat Bayangkara bagi kendaraan yang lolos uji emisi, langsung diberikan stiker tanda lolos uji emisi.
Sedangkan bagi yang tak lolos, langsung diperbaiki di beberapa bengkel yang telah disediakan di lapangan IRTI Monas. "Pemilik kendaraan bisa langsung minta servis sampai gas emisinya memenuhi standar," katanya kepada Tempo.
Uji emisi gratis tersebut dilaksanakan sebagai serangkaian sosialisasi menjelang penegakan hukum uji emisi di Jakarta. Lapangan IRTI Monas adalah salah satu titik yang ditetapkan sebagai kawasan wajib berstiker tanda lulus uji emisi bagi kendaraan roda empat.
IKA NINGTYAS