TEMPO Interaktif, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengaman Polda Metro Jaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Polsek Beji, Depok yang diduga melakukan penganiayaan terhadap JJ Rizal, sejarawan Universitas Indonesia, sabtu malam lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan dua personil polisi yang sedang menjalani pemeriksaan yakni Brigadir Satu SY dan Brigadir Satu AN. "Hingga sekarang masih menjalani pemeriksaan didampingi Kapolsek," ujarnya kepada pers, Senin (7/12).
Boy menambahkan, dirinya sangat menyesalkan tidakan oknum anggota polsek Depok tersebut terjadi jelang Polda Metro Jaya merayakan ulang tahunnya ke 60.
"Ini sangat disesalkan. Tapi akan selalu ditindak tegas jika ada anggota yang berbuat salah atau menyalahi prosedur," tambahnya.
Sebelumnya aksi salah tangkap terjadi pada Sabtu malam lalu,(5/12). JJ Rizal mengalami penganiayaan dari sekitar empat atau lima polisi berpakaian preman yang tiba-tiba meringkus dan menodongkan senjata api ke wajahnya.
VENNIE MELYANI