TEMPO.CO, Bogor - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mencopot anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang salah tangkap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pencopotan dilakukan sejak Jumat, 9 Februari 2024.
"Sudah saya periksa dan saya copot hari Jumat kemarin," kata Rio dikonfirmasi. Senin, 12 Februari 2024.
Sebagai pimpinan di Polres Bogor, Rio pun bertanggungjawab terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya. Dia meminta maaf kepada masyarakat karena kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terekam CCTV SPBU.
"Saya bertanggung jawab dan saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga masyarakat atas kejadian tersebut," kata Rio.
Kejadian salah tangkap pasangan suami istri itu terjadi di SPBU Pasir Angin pada Rabu, 7 Februari 2024. Pada saat itu, pasangan suami istri bernama Subur dan Titin akan menjual keripik ke pasar dengan mengendarai minibus.
Ketika mereka singgah di SPBU untuk mengisi BBM, tiba-tiba ada dua kendaraan datang. Para penumpang dua kendaraan itu langsung menyergap mereka. Kejadian yang terekam CCTV itu lantas viral di media sosial.
Diduga kasus korban salah tangkap ini terjadi ketika polisi tengah menyelidiki kasus perampokan di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pasangan suami istri itu sempat dicurigai sebagai anggota sindikat perampokan tersebut.
M.A MURTADHO
Pilihan Editor: Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang