TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara Baekuni alias Babe, 49 tahun ke Kejaksaan Tinggi pekan depan. Berkas Babe atas dugaan pembunuhan mutilasi terhadap 14 anak jalanan. "Pemberkasan tahap pertama dilimpahkan minggu depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar ditemui di kantornya, Selasa (23/2).
Pemberkasan, lanjutnya, dilakukan sesegera mungkin karena terbatasnya masa tahanan Babe yang ditahan sejak 8 Januari lalu. "Bekal satu korban saja sudah cukup, alat buktinya sudah memenuhi jadi perkara sendiri," tambahnya. Boy menegaskan tidak ada penambahan korban Babe dalam pengajuan berkas ini. "Tidak ada tambahan, total 14 korban," kata dia.
VENNIE MELYANI