"Batas waktu peringatan sudah lewat, harusnya hari ini disegel namun ada kendala administrasi," kata Kepala Satpol PP Dace Supriadi di ruang kerjanya.
Tokoh pemuda Pamijahan Buchori Muslim menjelaskan, penegakan hukum memang harus dilakukan. Tapi, ia menyesalkan langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani bangunan liar itu yang dinilai terlalulamban. "Sudah banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari vila-vila di Pamijahan," ujarnya. Itu sebabnya, besok warga yang keberatan dengan penggusuran itu akan unjuk rasa di kantor Kabupaten Bogor.
Diki Sudrajat