TEMPO Interaktif, BOGOR - Bupati Bogor Rahmat Yasin menegaskan pihaknya tetap konsisten yntuk melakukan penertiban 143 vila di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. "Penertiban jalan terus," ujar Rahmat Yasin seusai melakukan pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Ruang Serbaguna I, Pemkab Bogor, siang ini.
Belum ada penetapan kapan rencana penertiban dilakukan namun, Rahmat Yasin menuturkan rencana penertiban sudah menjadi agenda Pemkab dan Departemen Kehutanan untuk mengenbalikan kawasan tersebut kepada fungsi semula. "Tanggal 20 besok saya ada pertemuan dengan pihak Deptan," ujarnya.
Pada pertemeuan tersebut, lanjut Yasin, pihaknya akan mebahas tindak lanjut teknis penertiban sebab yang memiliki otoritas penuh tentang kawasan tersebut adalah TNGHS. "Kami akan diskusikan mengenai teknisnya besok," katanya.
DIKI SUDRAJAT