"Seperti Cina, Singapura, Hongkong dan negara-negara Middle East," kata Direktur PT. Paradigma Putra Sejahtera, Adi Agung Tirtamarta, di Pamulang, Selasa (4/5)
Barang antik yang diperkirakan berasal dari abad ke-10 itu dipatok mulai harga US$ 80 juta meski biaya pengangkatan yang sudah dikeluarkan hanya US$ 10 juta. Tempat pelelangan, menurut Adi, akan diadakan di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Sesuai peraturan lelang yang dikeluarkan Menteri Keuangan, setiap peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang (deposit) sebesar 20 persen atau sekitar US$ 16 juta kepada panitia lelang. Namun, Adi tidak menjelaskan, berapa besaran yang akan diterima pemerintah bila barang lelang tersebut terjual.
Awalnya, barang antik tersebut ditemukan oleh nelayan setempat di Laut Jawa 80 mil dari Cirebon atau 130 mil dari Jakarta pada 2003. Atas temuan itu, PT. Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan Cosmic Under Water Research asal Belgia, menindaklanjuti temuan itu dan mulai meneliti dan mengidentifikasi lokasi ditemukannya barang antik tersebut pada 2004.
Selama satu setengah tahun, tim yang terdiri dari 17 penyelam asing dan 22 penyelam lokal, berhasil mengangkat barang antik dari sebuah kapal kayu berukuran 32 x 10 meter di kedalaman 54-58 meter dari permukaan laut pada penghujung Oktober 2005.
Temuan itu, menurut Adi, memiliki nilai jual tinggi yang dimiliki oleh benda kecil berbentuk ikan berwarna keputihan bernama rock crystal. Barang itu, pernah terjual di negara lain sebesar Rp 5 miliar. Namun, untuk benda lainnya, Adi belum dapat membanderolnya.
Dia memperkirakan, menurut hasil penelitiannya, kapal milik Sriwijaya, itu sedianya akan melakukan perjalanan menuju Kerajaan Borobudur atau Kalingga, dalam rangka hubungan perdagangan, atau semacam kerja sama bilateral dua kerajaan di kepulauan nusantara.
APRIARTO MUKTIADI