TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serius membidik penyalur pengemis yang ada di DKI Jakarta. Bagi penyalur profesi yang meresahkan masyarakat ini, Kepala Satpol PP Effendi Anas menegaskan akan melakukan pendekatan pemberian hukuman yang akan mengarahkan pada tindakan pidana.
“Memang ada ‘event organizer’ yang dengan sengaja mengorganisasi orang-orang tertentu masuk ke Jakarta," ujar Effendi kepada wartawan hari ini (12/8).
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan hal yang sama tentang keseriusan menindak sindikat penyalur pengemis ini. Menurutnya sudah ada pemasok pengemis yang ditangkap. Orang tersebut diketahui memasok sekitar 20 hingga 30 pengemis.
"Kalau saya tangkap satu, itu kan nanti akan hilang semuanya,” kata Fauzi Bowo.
Effendi menjelaskan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berhasil dijaring oleh satuannya selama dua pekan melalui Operasi Praja ini sebanyak 1.507 orang.
Jumlah PMKS yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pedagang asongan dan pengamen menurun dari tahun 2009 yaitu 11.338 orang. Dari pengemis yang berhasil dijaring olehnya tahun ini, 50 persen atau 753 orang diantaranya berasal dari Jawa Barat yaitu Cirebon, Indramayu, Subang, Bogor, Karawang, Bekasi, Cianjur, dan Sukabumi.
Sedangkan 40 persennya atau 603 orang berasal dari Jawa Tengah yaitu Tegal, Pemalang, Brebe, Semarang dan Pekalongan. Dan 10 persennya atau 151 orang berasal dari DKI Jakarta.
RENNY FITRIA SARI