TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah lebih dari satu pekan menjadi penghuni Panti Sosial Kedoya, akhirnya Erum, 68 tahun, bisa menghirup udara bebas, Kamis (2/9). "Saya bersyukur bisa bebas, di dalam saya takut," ujar nenek 11 cucu itu saat keluar dari gedung Balai Sosial Kedoya bergandengan suami dan menantunya, Endis (72 tahun) dan Rizal (35 tahun).
Selama menjadi penghuni panti, Erum mengaku tingal satu ruangan dengan sekitar 20 orang yang ikut terjaring razia gelandangan dan pengemis. "Kalau makan diberi sehari 3 kali, tapi saya khawatir tidak kunjung dibebaskan, apalagi ada penghuni lain yang tingkahnya seperti orang stress," ujarnya.
Karena tertekan, Erum mengaku sempat sakit kepala dan perut. "Saya sempat sakit kepala dan perut nyeri selama dua hari, bingung kapan saya akan dibebaskan karena saya merasa tidak pernah berbuat salah dan saya juga bukan pengemis," lanjutnya.
Pihak panti mengaku bersedia membebaskan Erum hari ini karena sudah terbukti bahwa Erum bukan pengemis. "Sudah ada bukti, KTP, kartu keluarga, pengantar RT/RW bahwa Erum bukan pengemis, juga ada surat pernyataan dari majikannya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pembantu rumah tangga, maka Erum kami kembalikan ke keluarga," ujar Kepala Seksi Perawatan Panti Sosial Kedoya, Syaeful saat di temui Tempo di ruang kerjanya, Kamis (2/9) sore ini.
Erum terpaksa menghuni panti sosial Kedoya karena menjadi korban salah tangkap dalam razia pengemis yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di sekitar Tanah Abang, Selasa pekan lalu.
Nenek yang sehari-hari menjadi pembantu rumah tangga di keluarga Ali Palu, warga rumah susun Tanah Abang blok 39 lantai 1 nomor 2, Jakarta Pusat itu ditangkap saat sedang perjalanan pulang membeli lauk untuk berbuka puasa majikannya. Erum mengaku ditangkap di Jalan Sabang, saat sedang menawar ojek untuk kembali ke rumah majikannya. "Saat itu saya memang bawa kantong plastik, berisi makanan, mungkin karena itu saya disangka pengemis," ujarnya.
Erum mengaku telah berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan pengemis. "Saya bilang, tanya ke tukang ojek ini apakah saya pengemis, tapi mereka tidak percaya, saya tetap ditangkap," kenangnya. Akhirnya tanpa sempat memberi kabar keluarga dan majikannya, Erum langsung digeladang dan selanjutnya dititipkan di Panti Sosial Kedoya.
Karena tidak kunjung pulang, pihak keluarga dan majikan menyangka Erum hilang. Bahkan Endis sempat melapor ke Polsek Tanah Abang, Kamis pekan lalu. Baru 4 hari kemudian, pada Sabtu lalu, Endis mendapat kabar bahwa istrinya ternyata ditangkap petugas razia pengemis dan telah menjadi penghuni Panti Sosial Kedoya.
Berhari-hari, kakek berusia 72 tahun berusaha mengurus pembebasan istrinya. Ia sempat ikut menginap di panti sejak Senin hingga Selasa lalu untuk menunggui istrinya yang tidak kunjung bisa dibebaskan. Bahkan Endis sempat tertipu calo yang mengaku bisa membebaskan istrinya. Uang tabungan Rp 300 ribu raib dibawa kabur kemarin sore.
Maraknya calo di Panti Sosial Kedoya itu diakui oleh pihak panti. "Memang di sini rawan dan banyak calo yang mengaku bisa membebaskan dengan meminta imbalan uang dalam jumlah tertentu," kata Syaeful. Padahal menurut Syaeful, untuk membebaskan anggota keluarga yang berada di panti tidak perlu mengeluarkan uang. "Asal syarat andmintrasi terpenuhi, akan kami bebaskan tanpa harus membayar," katanya.
Selama sebulan ini saja pihaknya telah beberapa kali mendapat laporan adanya penipuan yang dilakukan calo. Pihak panti mengaku kewalahan menghadapi praktek pencaloan itu. "Sudah pernah ditegur dan dimarahi oleh Kepala Panti, tapi tetap saja marak, bahkan petugas kami sempat hampir bentrok dengan mereka," ujar Syaeful.
AGUNG SEDAYU