TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Sunarto menegaskan tidak ada penangkapan dalam insiden pemukulan kedua terdakwa kasus Blowfish di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi.
"Dalam situasi emosi sesaat dan spontan tersebut, kalau ada penangkapan apa enggak jadi bumerang," kata Sunarto saat dihubungi Tempo melalui telepon, Rabu (22/9).
Menurut Sunarto, kejadian pemukulan Bernadus Melala dan Kanor Lolo tersebut dilakukan secara spontan oleh keluarga korban. "Untuk sementara kami sudah berbicara dengan pihak tertua dari kelompok korban, Daud, supaya bisa mencegah keributan," kata Sunarto.
Sunarto juga menyayangkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengkomunikasikan dengan pihak Kepolisian. Sidang insiden klub malam Blowfish hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. "Sedang tembakan tadi hanyalah peringatan supaya tidak ada keributan lebih jauh," katanya.
Bernadus Melala dan Kanor Lolo menjadi sasaran amuk massa saat keduanya hendak digiring ke ruang sidang utama pada Rabu (22/9) sekitar pukul 14.00. Bernardus mendapati luka pada mata kirinya. Sedangkan luka pada Kanor tidak terlalu tampak. Akibat pemukulan ini, tembakan peringatan sempat diletuskan sebanyak dua kali untuk meredam amuk massa. Setelah tembakan itu, suasana memang langsung bisa dikendalikan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herry Swantoro menyatakan bahwa penembakan itu masih masuk dalam koridor standar operasi pengamanan. "Tadi sudah ada upaya peringatan lewat kata-kata tetapi tidak mampu meredam akhirnya dilakukan tembakan peringatan," ujarnya.
ARYANI KRISTANTI