TEMPO Interaktif, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengeluhkan lambannya persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2011 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Padahal saat ini sudah mendekati akhir dari tahun kalender 2010. Beberapa kali pengesahan APBD 2011 mengalami pengunduran dengan alasan yang tidak jelas.
“Kalau APBD diketok setelah akhir tahun itu namanya APBD yang telmi. Saya kira seluruh pengambil keputusan tidak mau diberi predikat telmi,” kata Fauzi Bowo, hari ini.
Fauzi mengancam jika hingga pekan depan pengesahan APBD 2011 tidak kunjung dilakukan, ia akan menggunakan besaran plafon yang sama dengan APBD 2010. Besar APBD 2010 senilai Rp 26,71 trilun, sedangkan APBD 2011 yang diajukkan DKI adalah Rp 27,9 5 triliun.
Penambahan anggaran yang diminta oleh DKI terutama untuk kegiatan pengendalian banjir oleh Dinas Pekerjaan Umum sebanyak Rp 40 miliar.“Saya akan menggunakan hak saya sebagai kepala daerah sesuai peraturan perundangan,” ujar Fauzi.
Peraturan Pemerintah yang dimaksud Fauzi adalah PP no. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Isinya pada Pasal 45 ayat 1 adalah persetujuan DPRD Terhadap RAPBD sudah harus selesai 1 bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Baca Juga:
Sedangkan Pasal 46 ayat 1 apabila sampai dengann batas waktu yang ditentukan sebagaimana disebut dalam pasal 45 ayat 1, maka gubernur menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) untuk melaksanakan program pembangunan dalam tahun anggaran tersebut dengan menggunakan pagu anggaran sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, penundaan terjadi hanya karena masalah administrasi. Permasalahan administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian masing-masing poin dalam penyerapan anggaran.
“Secara substansi sudah oke. Hanya tinggal finalisasi sinkronisasi anggaran dari komisi-komisi. .Setelah disahkan, kita langsung serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi,” kata Triwicaksana.
RENNY FITRIA SARI