Komnas Anak mengaku tidak mengetahui keberadaaan Arumi saat ini. Karena masalah internal keluarga Bachsin ini ditangani lembaga lain." Komunikasi yang baik dan saling berminta maafkan itu salah satu cara untuk menyelesaikan masalah internal keluarga. Tanpa harus dikemukan ke publik,"
Arist menegaskan model penanganan Komnas Anak selama ini dengan mempertemukan keduanya untuk berbicara hati ke hati. "Beda pendapat antara orang tua dengan anak hal biasa. Dia (Arumi) sedang mencari jati diri. Persoalan ini hanya bisa dimediasi mereka sendiri," katannya seraya menegaskan menyembunyikan orang bukan sebagai cara perlindungan.
Seto Mulyani psikolog keluarga mengusulkan terkait perselisihan keluarga dikembalikan pada pendekatan kekeluargaan."Yang jauh lebih baik kedepan adalah komunikasi pihak orang tua. Menjauhkan anak dan orang tua, justru akan memperkeruh permasalahan," ujarnya.
Minola Sembayong Kuasa Hukum Keluarga Bachsin menegaskan, keikutsertaan lembaga negara seperti lembaga perlindungan saksi dan korban dalam kasus internal keluarga menyalahi fungsinya."Ini bukan mengancam kehidupan sampai mau dibunuh. Mendekatkan dengan keluarga dan bicara hati ke hati bukan bicara bukan kekuasaan," ujarnya.
(ALWAN RIDHA RAMDANI)