Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Anak Desak Polisi Bebaskan DS

image-gnews
Dede Suhandi (kiri) dan Sukini membawa foto anak mereka Deli Suhandi di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Jakarta, (4/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Dede Suhandi (kiri) dan Sukini membawa foto anak mereka Deli Suhandi di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Jakarta, (4/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat segera membebaskan DS, 14 tahun, bocah yang dituduh mencuri kartu perdana telepon seluler senilai Rp 10 ribu. DS kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ini sudah berlebihan. Anak yang membunuh saja bisa dibebaskan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di Kantornya Selasa (5/4).

Ia mengatakan Kepala Polsek Johar Baru menyalahi prosedur penanganan kasus anak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangai langsung Kapolri. "Masa dia (Kapolsek) tidak tahu ada SKB ini. Padahal, SKB-nya disebar oleh Bareskrim dan ada buku sakunya. Kalau tidak tahu, ya tanya," ujarnya.

Komnas menilai Polsek Johar Baru pun tidak bisa membuktikan kalau DS mencuri karena tidak ada laporan langsung dari penjual voucher. "Polisi ada di situ saat ada tawuran. Kalau kaca pemilik rusak, bukan berarti anak itu pelakunya," kata Arist.

Selain minimnya keterangan saksi, kata dia, polisi seharusnya melimpahkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat karena di Polres ada unit khusus yang menangani kasus anak. "Ini juga salah prosedur. Tahap awal yang harus dilakukan adalah memanggil sekolah dan orang tua. Itu juga sebagai hukuman bagi anak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DS sendiri sudah 21 hari mendekam di penjara. Kasus ini berawal saat ada tawuran di Kampungnya di Gang 12 Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada 10 Maret lalu pukul 17.30 WIB. Saat itu siswa SMP Al Jihad itu bersama temannya RW dan ML berlindung di dekat toko penjual voucher yang hancur saat tawuran.

Dalam perjalanan pulang, DS menemukan kartu perdana. Siswa kelas 2 SMP itu kemudian diteriaki maling dan ML tertangkap. Esoknya, RW dan DS ditangkap di rumahnya. "Kasus ini mencoreng Kapolri yang sudah menandatangani SKB, di mana untuk kasus anak bisa dilakukan restorasi justice," katanya.

Komnas Anak mencatat sampai saat ini paling tidak ada 37 kasus anak, baik pelaku maupun korban, yang diproses hukum. Jumlahnya meningkat sekitar 18 persen dibandingkah tahun lalu.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Tiga dari empat perampok mobil ditembak anggota Polresta Bogor Kota, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/M Sidik Permana
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

7 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos