Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organda Minta Interval Waktu Melintas di Tol Dalam Kota Lebih Longgar

image-gnews
Tempo/Arie Basuki
Tempo/Arie Basuki
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jawa Barat menerima keputusan pembatasan truk di tol dalam Kota Jakarta secara permanen.

Namun, Organda meminta interval waktu melintas agar lebih longgar, yaitu sekitar 16 jam atau 70 persen dari waktu per hari 24 jam. Adapun larangan melintas hanya berlaku 8 jam per hari.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Barat, D. Hardiman, mengatakan pembatasan antara pukul 05.00-22.00 WIB setiap harinya masih terlalu lama. Artinya, komposisi waktu yang dibolehkan melintas hanya tujuh jam per hari, sementara larangan melintas berlaku selama 17 jam. "Kerugian pengusaha angkutan tetap besar," kata Hardiman, Sabtu, 11 Juni 2011.

Hardiman tidak merinci nominal kerugian pengusaha angkutan barang dengan alasan jam operasional setiap armada berbeda. Yang jelas, kata dia, kerugian akibat bertambahnya waktu operasi karena rute yang dilalui lebih jauh. Selain itu, pendapatan pengemudi turun karena produktivitas angkutan berkurang.

Menurut Hardiman, pengusaha angkutan barang di Jawa Barat dominan di wilayah penyangga ibu kota, seperti Kota/Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Depok, Subang, Karawang, dan Purwakarta.

Semua angkutan barang dari wilayah itu bergerak ke Tanjung Priok dan Merak, Banten. Selama ini, kata Hardiman, armada angkutan mengandalkan rute tol dalam kota yang kini dibatasi, yaitu ruas tol Cawang-Tomang dan Tomang Pluit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organda Jawa Barat, kata Hardiman, telah membuat rumusan interval waktu melintas di tol dalam kota sekitar 16 jam per hari itu. Rumusan tersebut segera diajukan ke pemerintah pusat supaya porsi larangan waktu melintas dipersempit.

Larangan melintas dalam durasi 8 jam itu, kata Hardiman, dibagi pada waktu pagi dan sore hari. Dia mencontohkan, empat jam pertama berlaku pukul 05.00-09.00 dan empat jam kedua pada pukul 16.00-20.00 WIB. "Di luar waktu itu bisa melintas di tol dalam kota," imbuhnya.

Selain merumuskan interval waktu melintas, Organda juga meminta pungutan liar di jalur angkutan barang ditertibkan. "Pungutan itu semakin memperbesar kerugian," katanya.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang Mengakibatkan Kemacetan

18 Januari 2023

Dua truk terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cawang-Grogol di KM 5.400 depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 18 Januari 2023. Kejadian ini viral, salah satunya di akun Instagram @jktinfo yang dalam unggahannya memperlihatkan dua truk yang terlibat dalam kecelakaan di tol dalam kota ini.
Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang Mengakibatkan Kemacetan

Dua korban kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta terluka dan dilarikan ke rumah sakit.


Kronologi Moge Paspampres Tabrak Bus di Tol Dalam Kota, Pengendara Diduga Hilang Kendali

13 Juli 2022

Ilustrasi klub motor gede. Facebook.com
Kronologi Moge Paspampres Tabrak Bus di Tol Dalam Kota, Pengendara Diduga Hilang Kendali

Motor gede milik Paspampres terlibat kecelakaan dengan bus di Tol Dalam Kota, tepatnya di KM 05, Tegal Parang, Jakarta Selatan, kemarin sore.


Bayar Jalan Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Mulai Diujicoba, Begini Kata BPJT

8 September 2021

Antrean kendaraan bermotor di gerbang tol Kemayoran, Jakarta, 31 Oktober 2017. Kepala Badan Penyelenggara Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih ada sekitar 7 persen pengguna kendaraan yang belum melakukan pembayaran non tunai di seluruh ruas gerbang tol di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Bayar Jalan Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Mulai Diujicoba, Begini Kata BPJT

Uji coba dilaksanakan mulai September 2021. Pelaksanaan sistem non tapping pada pembayaran jalan tol rencananya per September 2023.


Anies Baswedan Dampingi Jokowi Resmikan Tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang

23 Agustus 2021

Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan penyelesaian jalan ini pada tahun 2021. Tempo/Tony Hartawan
Anies Baswedan Dampingi Jokowi Resmikan Tol Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang

Presiden Jokowi mengatakan segmen ini adalah bagian dari proyek infrastruktur enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta.


Progres Konstruksi Tol Layang Dalam Kota Semanan-Pulo Gebang Capai 98,81 Persen

16 Juli 2021

Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan
Progres Konstruksi Tol Layang Dalam Kota Semanan-Pulo Gebang Capai 98,81 Persen

BPJT menjelaskan progres konstruksi Jalan Tol Layang Dalam Kota Semanan-Pulo Gebang Seksi A ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang mencapai 98,81 persen.


Gerbang Tol Pejompongan Kembali Dioperasikan Setelah Kebakaran

28 September 2018

Gerbang tol Pejompongan yang hangus terbakar di Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Kebakaran yang menghanguskan dua gardu tol Pejompongan itu diduga disebabkan korsleting listrik pendingin ruangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gerbang Tol Pejompongan Kembali Dioperasikan Setelah Kebakaran

Jasa Marga memastikan tidak ada korban jiwa atau luka dalam kebakaran yang terjadi di gerbang tol Pejompongan itu.


Ini Penyebab 40 Pintu Tol Bakal Terdampak Asian Games 2018

21 Juli 2018

Ratusan kendaraan bermotor melintas dalam kemacetan selepas melewati pintu gerbang tol Cililitan di ruas tol dalam kota di kawasan Cililitan, Jakarta, (31/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ini Penyebab 40 Pintu Tol Bakal Terdampak Asian Games 2018

Seluruhnya ada 16 rute Asian Games dan waktu tempuh yang sudah ditetapkan. Penutupan pintu tol terkait dengan rute-rute berikut ini.


BPTJ Bahas Ide Rekayasa di Tol Dalam Kota Saat Asian Games 2018

21 Juli 2018

Suasana simulasi pengawalan polisi terhadap bis atlet untuk event Asian Games dengan jalur Bandara Sukarno Hatta, Wisma Atlet dan Kompleks Gelora Bung Karno, Rabu, 4 Juli 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
BPTJ Bahas Ide Rekayasa di Tol Dalam Kota Saat Asian Games 2018

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono mengatakan beberapa upaya menyukseskan alur rute atlet Asian Games 2018


Anies Baswedan Ikut Aturan Pusat Soal 6 Tol Dalam Kota, tapi...

20 Juli 2018

Presiden Jokowi berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan Tol Becakayu di Kali Malang, Jakarta, 3 November 2017. Tol ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas kendaraan logistik yang menuju Karawang, Cibitung dan Bandung. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan Ikut Aturan Pusat Soal 6 Tol Dalam Kota, tapi...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan ikuti aturan terhadap proyek enam ruas tol dalam kota Jakarta.


Anies: Belum Ada Penjelasan Rinci 6 Proyek Tol Dalam Kota Jakarta

20 Juli 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbincang dengan Dirut PT Jakarta Toll Road Development Frans Sunito saat meninjau pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Juli 2018. Keenam proyek jalan tol dalam Kota Jakarta ditargetkan selesai pada 2023. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anies: Belum Ada Penjelasan Rinci 6 Proyek Tol Dalam Kota Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah bertemu Presiden Jokowi membahas pengambilalihan proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta.