TEMPO Interaktif, Bekasi - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jawa Barat menerima keputusan pembatasan truk di tol dalam Kota Jakarta secara permanen.
Namun, Organda meminta interval waktu melintas agar lebih longgar, yaitu sekitar 16 jam atau 70 persen dari waktu per hari 24 jam. Adapun larangan melintas hanya berlaku 8 jam per hari.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Barat, D. Hardiman, mengatakan pembatasan antara pukul 05.00-22.00 WIB setiap harinya masih terlalu lama. Artinya, komposisi waktu yang dibolehkan melintas hanya tujuh jam per hari, sementara larangan melintas berlaku selama 17 jam. "Kerugian pengusaha angkutan tetap besar," kata Hardiman, Sabtu, 11 Juni 2011.
Hardiman tidak merinci nominal kerugian pengusaha angkutan barang dengan alasan jam operasional setiap armada berbeda. Yang jelas, kata dia, kerugian akibat bertambahnya waktu operasi karena rute yang dilalui lebih jauh. Selain itu, pendapatan pengemudi turun karena produktivitas angkutan berkurang.
Menurut Hardiman, pengusaha angkutan barang di Jawa Barat dominan di wilayah penyangga ibu kota, seperti Kota/Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Depok, Subang, Karawang, dan Purwakarta.
Semua angkutan barang dari wilayah itu bergerak ke Tanjung Priok dan Merak, Banten. Selama ini, kata Hardiman, armada angkutan mengandalkan rute tol dalam kota yang kini dibatasi, yaitu ruas tol Cawang-Tomang dan Tomang Pluit.
Organda Jawa Barat, kata Hardiman, telah membuat rumusan interval waktu melintas di tol dalam kota sekitar 16 jam per hari itu. Rumusan tersebut segera diajukan ke pemerintah pusat supaya porsi larangan waktu melintas dipersempit.
Larangan melintas dalam durasi 8 jam itu, kata Hardiman, dibagi pada waktu pagi dan sore hari. Dia mencontohkan, empat jam pertama berlaku pukul 05.00-09.00 dan empat jam kedua pada pukul 16.00-20.00 WIB. "Di luar waktu itu bisa melintas di tol dalam kota," imbuhnya.
Selain merumuskan interval waktu melintas, Organda juga meminta pungutan liar di jalur angkutan barang ditertibkan. "Pungutan itu semakin memperbesar kerugian," katanya.
HAMLUDDIN