Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan TKI Ilegal Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Calo Ditangkap

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab. Polisi menangkap tiga calo berinisial AG alias D, ARS, dan M (perempuan) di Terminal II keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya berniat memberangkatkan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisari Besar Reinhard Silitonga mengatakan penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga calo tadi. "Kami menyamar sebagai calon penumpang," kata Reinhard, Jumat, 24 Juni 2011.

Menurut Reinhard, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa dua paspor atas nama Masnah binti Kamari Rais, 35 tahun, asal Jepara, Jawa Tengah, dan Wida binti Dadang Ahid, 22 tahun, asal Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya adalah calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Dubai. Selain itu, disita juga dua tiket pesawat Royan Brunei, empat lembar boarding pass, dua lembar entry permit (izin masuk ke Negara Uni Emirat Arab), dua telepon genggam, dan uang Rp 3,9 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Roberto Pasaribu mengatakan ketiga calo tersebut memberangkatkan tenaga kerja tanpa melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan tidak dilengkapi dokumen keberangkatan. Padahal, sesuai UU RI No. 35 tahun 2004 Pasal 102 dan 103, syarat pemberangkatan TKI harus ada medical check-up, asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), serta perjanjian kerja dan rekomendasi dari BNP2TKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menduga ada ratusan calon TKI yang sudah jadi korban, namun mereka belum melaporkan ke polisi," ujar Roberto. Roberto menjelaskan bahwa pemberangkatan TKI perorangan ada yang dipungut biaya, tapi ada juga yang tidak dipungut karena calo ini sudah memiliki agen di negara tujuan. Mereka mendapat bayaran dari agen sebagai imbalan telah mengirimkan TKI pesanannya setiap TKI dibayar Rp 5 juta oleh agen.

Oleh karena diduga banyak terjadi pelanggaran, mulai dari pemalsuan umur calon TKI dan dokumen tidak lengkap, maka Polres Bandara terus memantau pengiriman TKI melalui bandara. Tahun 2010 lalu saja tercatat ada 26 kasus pelanggaran pemberangkatan calon TKI yang diungkap oleh Polres Kota Bandara dan semuanya diproses ke pengadilan.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi


Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Buruh berdesak-desakan naik ke kapal angkutan resmi KM Nunukan Ekspres yang ditumpangi TKI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 April 2016. ANTARA FOTO
Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.


Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

ANTARA/Feri
Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.


Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.


Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

ANTARA/Feri
Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.


Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Sebanyak 20 tenaga kerja wanita yang bekerja di Negara Suriah tiba di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipulangkan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan (24/7) ANTARA/Muhammad Deffa
Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.


Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Ilustrasi. mid-day.com
Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."


Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

ANTARA/Feri
Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.


Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.